SuaraMalang.id - Camat Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi berinisial SD diduga korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19. Warga melaporkan kasus itu ke Polresta Banyuwangi.
Selain dugaan korupsi, Camat Pesanggaran juga dituding melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Pelapor, Subur Rianto mengatakan, Camat Pesanggaran telah melakukan dugaan pelanggaran hukum dalam beberapa kasus. Pertama, terkait pengelolaan anggaran dalam rencangan Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan rumah isolasi pasien Covid-19 di kecamatan setempat. Camat diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memanipulasi anggaran pengadaan.
Dicontohkannya pengadaan kasur. Padahal, menurutnya, mayoritas kasus yang digunakan merupakan hasil dari gotong royong masyarakat. Namun disinyalir tetap masuk dalam anggaran pengadaan.
Kedua, lanjut dia, terkait pengelolaan dana rantang kasih untuk Lansia di Kecamatan Pesanggaran. Menurutnya, sesuai Perbup Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Rantang Kasih, dijelaskan bahwa pengguna anggaran adalah camat. Diduga anggaran digunakan untuk kepentingan pribadi oleh camat.
"Salah satu indikasi, kalau di daerah lain Rantang Kasih itu dikemas dengan wadah rantang, namun di Pesanggaran, hanya nasi bungkus," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Kasus terakhir adalah dalam pengelolaan ambulans CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Setiap kali digunakan oleh masyarakat, terdapat bantuan operasional sebesar Rp200 ribu. Diperkirakan dalam sebulan anggaran operasional mencapai Rp 5 juta.
"Anggaran operasional mobil ambulance itu oleh Camat tidak dilaporkan ke Pemkab Banyuwangi. Diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Informasinya, honor sopir ambulance juga tidak sesuai standar," ungkap Subur.
Laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta indikasi tindak pidana korupsi Camat Pesanggaran, Banyuwangi, ini telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, sejak 8 September 2021 lalu.
Baca Juga: Banyak Hotel Murah Diduga Jadi Sebab Pernikahan Dini di Banyuwangi, Hubungannya Apa?
Fenomena ini makin membuat masyarakat di Kecamatan Pesanggaran resah. Belum usai polemik program air bersih Lingkungan Rowo Rejo dan Pulau Merah, kembali mencuat adanya laporan kepolisian yang mengagetkan.
Namun awak media belum bisa mengkonfirmasi Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan. Klarifikasi dari sejumlah wartawan hanya dibaca tanpa diberi penjelasan. Bahkan Camat Pesanggaran malah memblokir nomor wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijab, mengaku belum mendapat laporan terkait kasus korupsi yang melibatkan Camat Pesanggaran.
"Akan saya cek dulu," katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa