SuaraMalang.id - Camat Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi berinisial SD diduga korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19. Warga melaporkan kasus itu ke Polresta Banyuwangi.
Selain dugaan korupsi, Camat Pesanggaran juga dituding melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Pelapor, Subur Rianto mengatakan, Camat Pesanggaran telah melakukan dugaan pelanggaran hukum dalam beberapa kasus. Pertama, terkait pengelolaan anggaran dalam rencangan Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan rumah isolasi pasien Covid-19 di kecamatan setempat. Camat diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memanipulasi anggaran pengadaan.
Dicontohkannya pengadaan kasur. Padahal, menurutnya, mayoritas kasus yang digunakan merupakan hasil dari gotong royong masyarakat. Namun disinyalir tetap masuk dalam anggaran pengadaan.
Baca Juga: Banyak Hotel Murah Diduga Jadi Sebab Pernikahan Dini di Banyuwangi, Hubungannya Apa?
Kedua, lanjut dia, terkait pengelolaan dana rantang kasih untuk Lansia di Kecamatan Pesanggaran. Menurutnya, sesuai Perbup Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Rantang Kasih, dijelaskan bahwa pengguna anggaran adalah camat. Diduga anggaran digunakan untuk kepentingan pribadi oleh camat.
"Salah satu indikasi, kalau di daerah lain Rantang Kasih itu dikemas dengan wadah rantang, namun di Pesanggaran, hanya nasi bungkus," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Kasus terakhir adalah dalam pengelolaan ambulans CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Setiap kali digunakan oleh masyarakat, terdapat bantuan operasional sebesar Rp200 ribu. Diperkirakan dalam sebulan anggaran operasional mencapai Rp 5 juta.
"Anggaran operasional mobil ambulance itu oleh Camat tidak dilaporkan ke Pemkab Banyuwangi. Diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Informasinya, honor sopir ambulance juga tidak sesuai standar," ungkap Subur.
Laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta indikasi tindak pidana korupsi Camat Pesanggaran, Banyuwangi, ini telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, sejak 8 September 2021 lalu.
Baca Juga: Vaksinasi di Banyuwangi Belum Capai Target, Dosis Pertama 65 Persen
Fenomena ini makin membuat masyarakat di Kecamatan Pesanggaran resah. Belum usai polemik program air bersih Lingkungan Rowo Rejo dan Pulau Merah, kembali mencuat adanya laporan kepolisian yang mengagetkan.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi