SuaraMalang.id - Salah satu warga di Malang kembali bunuh diri dengan cara gantung diri, Jumat (22/10/2021) sore lalu.
Kejadian nahas tersebut dialami oleh Emil Maulana (20) warga yang berdomisili di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Emil bunuh diri di kediamannya sendiri, yakni di RT 10 RW 03 Dusun Dami Desa Ampeldento Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Emil diduga bunuh diri karena tertekan akibat ditagih oleh perusahaan pinjaman online (Pinjol).
Polisi pun mendalami kemungkinan tersebut. Kapolsek Pakis AKP M. Lutfi menjelaskan, saat ini dirinya telah mengamankan barang bukti berupa smart phone Emil untuk penyelidikan.
"Iya kami sudah amankan handphonenya dari sana kami sedang dalami kemungkinan ada kaitannya dengan terjerat tagihan pinjol," kata dia dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Lutfi menambahkan, kini polisi sedang kesulitan untuk membuka smartphone korban, karena ponsel pintar milik korban terkunci.
"Iya waktu kami amankan ponselnya terkunci ada pola. Itu yang menjadikan kami kesulitan," kata dia.
Kesulitan itu pun telah disampaikan ke Satreskrim Polres Malang untuk tindak lebih lanjut terkait membuka ponsel pintar itu.
Baca Juga: Ditemukan 3.600 Pinjaman Online Beroperasi di Sulawesi Selatan, Ternyata Ilegal
"Kami sudah minta petunjuk ke Satreskrim nanti tindak lanjutnya kami berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menyelidiki" tutur dia.
Lutfi menambahkan, kasus penyebab bunuh dirinya Emil ini perlu diungkap. Terlebih jika penyebab kematiannya karena stress akibat desakan tagihan pinjol.
"Dan mungkin ada kaitannya kasus lain biar pinjol ini gak semena-mena begitu. Kami intinya sedang serius mendalami hal ini," tutur dia.
Sementara itu, saat ini polisi sudah meminta keterangan ke sejumlah tetangga dan teman korban.
"Iya sudah ada beberapa yang kami periksa ya teman dan tetangga," kata dia.
Emil pun ditemukan menggantung diri oleh salah satu tetangganya, yakni bernama Yoga.
Berita Terkait
-
Ditemukan 3.600 Pinjaman Online Beroperasi di Sulawesi Selatan, Ternyata Ilegal
-
Jadi Musuh Bebuyutan, Mantan Wali Kota Solo Ancam Buang Rentenir dan DC Pinjol ke Sungai
-
Kisah Pilu Mantan Wali Kota Solo Putus Sekolah Gegara Rentenir hingga Sang Ibu Meninggal
-
Bicara Penipuan Pinjol, MUI Jatim: Bukan Hanya Haram, Itu Dosa Besar...
-
Kadiskop UKM Kaltim Ingatkan Agar Jangan Tergiur Pinjol Ilegal, Bisa Jadi Gurita Utang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat