Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:01 WIB
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti HS dalam keterangan persnya terkait pengungkapan produsen sabu-sabu di Lumajang, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA/HO-Polres Lumajang]

"Pelaku mendapat bahan-bahan kimia dari luar kota dan berusaha keras memperoleh unsur-unsur kimia yang diperlukan, selanjutnya semua bahan dicampur menjadi satu untuk diproses," ujarnya.

Dalam pengungkapan perkara itu, kata dia lagi, kurang lebih 30 sampel barang bukti yang sudah diambil untuk segera dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jatim. (Antara)

Load More