SuaraMalang.id - Kasus kejahatannya memang sudah setahun lalu. Namun yang namanya kejahatan tetap harus dihukum. Hal seperti ini dialami warga Bangkalan Madura berinisial AR.
AR merupakan warga Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Ia melakukan aksi pencurian motor pada 16 September 2020 lalu namun baru diamankan pada Selasa (12/10/2021) kemarin. Ia melakukan aksi pencurian di halaman parkiran masjid Baiturrohman Desa Jaddih, Kecamatan Socah.
Seperti dijelaskan Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Sucipto, pencurian tersebut terjadi saat Ahmad Faisol (42) warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah sedang melakukan salat subuh di masjid.
"Motor korban diparkir di halaman masjid dengan keadaan stang terkunci," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (14/10/2021).
Melihat kondisi sepi dan motor ditinggal pemilik, pelaku kemudian berusaha membuka kunci setir dan membawa kabur motor korban. Usai melaksanakan salat dan hendak mengambil motornya, korban baru menyadari motornya telah dibawa lari oleh pelaku.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Socah," ujarnya.
Petugas bersama Satreskrim Polres Bangkalan kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap AR setahun kemudian.
"Pasal yang dikenakan kepada terduga pelaku curanmor yakni 363 ayat ayat 1 ke 4e, dan ke 5e KUHP. dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti motor dan STNKB korban dengan merek Honda type Vario 125 warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi M-4585-HV.
Baca Juga: Polsek Senen Ungkap Kasus Curanmor Pakai Korek Api
Berita Terkait
-
Polsek Senen Ungkap Kasus Curanmor Pakai Korek Api
-
Viral Aksi Pencurian Helm di Bangkalan Terekam CCTV, Warganet Malah Cari Tukang Parkir
-
2 Remaja Cengkareng Jadi Korban Curanmor, Modus Tuduh Korban sebagai Begal
-
Pelaku Curanmor Hampir Tewas Dikeroyok Pemilik Motor, Kepala Robek, Ditemukan di Hutan
-
Bacok Korban, 4 Begal yang Kerap Beraksi di Jakarta Dibekuk Polisi, Ini Perannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!