SuaraMalang.id - Kasus kejahatannya memang sudah setahun lalu. Namun yang namanya kejahatan tetap harus dihukum. Hal seperti ini dialami warga Bangkalan Madura berinisial AR.
AR merupakan warga Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Ia melakukan aksi pencurian motor pada 16 September 2020 lalu namun baru diamankan pada Selasa (12/10/2021) kemarin. Ia melakukan aksi pencurian di halaman parkiran masjid Baiturrohman Desa Jaddih, Kecamatan Socah.
Seperti dijelaskan Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Sucipto, pencurian tersebut terjadi saat Ahmad Faisol (42) warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah sedang melakukan salat subuh di masjid.
"Motor korban diparkir di halaman masjid dengan keadaan stang terkunci," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (14/10/2021).
Melihat kondisi sepi dan motor ditinggal pemilik, pelaku kemudian berusaha membuka kunci setir dan membawa kabur motor korban. Usai melaksanakan salat dan hendak mengambil motornya, korban baru menyadari motornya telah dibawa lari oleh pelaku.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Socah," ujarnya.
Petugas bersama Satreskrim Polres Bangkalan kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap AR setahun kemudian.
"Pasal yang dikenakan kepada terduga pelaku curanmor yakni 363 ayat ayat 1 ke 4e, dan ke 5e KUHP. dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti motor dan STNKB korban dengan merek Honda type Vario 125 warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi M-4585-HV.
Baca Juga: Polsek Senen Ungkap Kasus Curanmor Pakai Korek Api
Berita Terkait
-
Polsek Senen Ungkap Kasus Curanmor Pakai Korek Api
-
Viral Aksi Pencurian Helm di Bangkalan Terekam CCTV, Warganet Malah Cari Tukang Parkir
-
2 Remaja Cengkareng Jadi Korban Curanmor, Modus Tuduh Korban sebagai Begal
-
Pelaku Curanmor Hampir Tewas Dikeroyok Pemilik Motor, Kepala Robek, Ditemukan di Hutan
-
Bacok Korban, 4 Begal yang Kerap Beraksi di Jakarta Dibekuk Polisi, Ini Perannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang