Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:39 WIB
Shah Rukh Khan bersama putranya, Aryan Khan. [Instagram]

SuaraMalang.id - Permohonan jaminan yang diajukan oleh tim pengacara Aryan Khan, anak dari Shah Rukh Khan ditolak oleh pengadilan di India.

Akibatnya, Aryan Khan, putra dari mega bintang Bollywood itu harus mendekam di penjara dalam kasus pesta narkoba beberapa waktu silam.

Selain Aryan Khan, dua orang rekannya Abaaz Merchant dan Munmun Dhamecha juga mengalami nasib serupa. Demikian dilaporkan oleh Times of India.

Meskipun demikian, pengadilan tidak menjelaskan detail alasan penolakan permohonan jaminan tersebut.

Baca Juga: Shandy Aulia Diguncang Isu Cerai, Dina Lorenza - Ariel NOAH Didoakan Berjodoh

Namun pengacara Aryan, Satish Maneshinde, mengaku menerima keputusan pengadilan. Selebihnya, ia tak mau banyak bicara.

Keputusan ini tentu saja menjadi pukulan telak untuk Shah Rukh Khan dan istri, Gauri Khan. Keduanya kemudian mendatangi Penjara Arthur Road di Mumbai pada Jumat (8/10/2021).

Sebelumnya, Aryan Khan ditangkap saat melakukan pesta di sebuah kapal pesiar mewah di Mumbai pada Sabtu (2/10/2021) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti di antaranya kokain seberat 13 gram, 22 pil ekstasi, dan 21 gram charas (konsentrat ganja).

Selain Aryan Khan, polisi juga menangkap tujuh rekan anak Shah Rukh Khan lainnya yankni Munmun Dhamecha, Arbaaz Merchant, Ismeet Singh, Mohak Jaswal, Gomit Chopra, Nupur Sarika, and Vikrant Chhokar. Aryan Khan and Arbaaz telah berkawan sejak 15 tahun.

Baca Juga: Permohonan Jaminan Anak Shah Rukh Khan Ditolak, Aryan Khan Dipenjara!

Di penjara Arthur Road, beredar sebuah video Gauri Khan menangis sedih setelah mendengar keputusan permohonan jaminan ditolak hakim.

Video itu juga memperlihatkan Aryan tetap tenang saat dia dibawa pergi dengan mobil polisi. Gauri, di sisi lain, meringkuk di kursi belakang sambil menangis.

Desainer interior terkenal itu melindungi wajahnya dengan tangannya saat kamera merekam reaksinya terhadap keputusan tersebut.

Load More