SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji menerima vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang dalam kasus pelanggaran PPKM saat gowes ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang 19 September 2021 lalu.
Dalam kasus itu, PN Kepanjen menghukum Wali Kota Sutiaji dengan denda Rp 25 juta atau kurungan penjara selama 15 hari. Selain wali kota, PN juga menghukum Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kabag Umum Arif Tri Sistiawan.
Ketiganya dihukum bersalah dalam kasus tersebut. Mereka menjalani sidang dakwaan pada Selasa (12/10/2021).
Aktivis asal Malang, Zulham Mubarak, salah seorang yang mengaku mengawal kasus ini hingga ke pengadilan pun memberikan apresiasi terkait proses hukum tersebut.
"Pada akhirnya, isu yg kita kawal bersama terkait pelanggaran PPKM oleh Walikota Malang @sam.sutiaji dan rombongannya sdh diproses secara hukum di PN Kepanjen. Saya apresiasi penegakan hukum Polres Malang @polresmalang_polisiadem yang mantap jiwa!," tulisnya dalam keterangan pada unggahan di instagram @zulmubarak.
Dia juga meminta agar para pejabat yang terlibat kasus tersebut tidak mengulangi kejadian serupa.
"sekaligus kepada 3 pejabat yakni Sam Sutiaji, Sam Erik Sekda, dan Sam Arief Kabag Umum, tulung ojo dibaleni maneh, dan salut samean wis sportif dgn berproses sebagaimana mestinya. Wis Rek, ayo fokus vaksinasi dan menyembuhkan Malang Raya dari PPKM Level 3. Yok Bisa Yok PPKM Level 1 Malang Raya!!! @luhut.pandjaitan @jokowi," tutupnya.
Sejumlah warganet pun memberikan komentar terkait unggahan tersebut. Beberapa warganet mengaku kecewal dengan hasil sidang tersebut.
"apakah tidak dipenjara pak?," ujar @hamdan***
Baca Juga: Gowes Langgar PPKM, Wali Kota Malang Sutiaji Didenda Rp 25 Juta: Saya Turuti Saja
"Harusnya sanksi lebih tegas, karena mereka adalah pejabat pembuat aturan PPKM dikota Malang dan juga melanggar aturan tersebut.," kata @juna***
"Muantappppp sam," ucap @ansor***
"Mantap lek Ngene Iki dulur q ikiii .. semangat sehat slalu," imbuh @surya***
"Hasilnya mngecewakan sam," kata @iska***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan