SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji menerima vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang dalam kasus pelanggaran PPKM saat gowes ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang 19 September 2021 lalu.
Dalam kasus itu, PN Kepanjen menghukum Wali Kota Sutiaji dengan denda Rp 25 juta atau kurungan penjara selama 15 hari. Selain wali kota, PN juga menghukum Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kabag Umum Arif Tri Sistiawan.
Ketiganya dihukum bersalah dalam kasus tersebut. Mereka menjalani sidang dakwaan pada Selasa (12/10/2021).
Aktivis asal Malang, Zulham Mubarak, salah seorang yang mengaku mengawal kasus ini hingga ke pengadilan pun memberikan apresiasi terkait proses hukum tersebut.
"Pada akhirnya, isu yg kita kawal bersama terkait pelanggaran PPKM oleh Walikota Malang @sam.sutiaji dan rombongannya sdh diproses secara hukum di PN Kepanjen. Saya apresiasi penegakan hukum Polres Malang @polresmalang_polisiadem yang mantap jiwa!," tulisnya dalam keterangan pada unggahan di instagram @zulmubarak.
Dia juga meminta agar para pejabat yang terlibat kasus tersebut tidak mengulangi kejadian serupa.
"sekaligus kepada 3 pejabat yakni Sam Sutiaji, Sam Erik Sekda, dan Sam Arief Kabag Umum, tulung ojo dibaleni maneh, dan salut samean wis sportif dgn berproses sebagaimana mestinya. Wis Rek, ayo fokus vaksinasi dan menyembuhkan Malang Raya dari PPKM Level 3. Yok Bisa Yok PPKM Level 1 Malang Raya!!! @luhut.pandjaitan @jokowi," tutupnya.
Sejumlah warganet pun memberikan komentar terkait unggahan tersebut. Beberapa warganet mengaku kecewal dengan hasil sidang tersebut.
"apakah tidak dipenjara pak?," ujar @hamdan***
Baca Juga: Gowes Langgar PPKM, Wali Kota Malang Sutiaji Didenda Rp 25 Juta: Saya Turuti Saja
"Harusnya sanksi lebih tegas, karena mereka adalah pejabat pembuat aturan PPKM dikota Malang dan juga melanggar aturan tersebut.," kata @juna***
"Muantappppp sam," ucap @ansor***
"Mantap lek Ngene Iki dulur q ikiii .. semangat sehat slalu," imbuh @surya***
"Hasilnya mngecewakan sam," kata @iska***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru