SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji menerima vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang dalam kasus pelanggaran PPKM saat gowes ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang 19 September 2021 lalu.
Dalam kasus itu, PN Kepanjen menghukum Wali Kota Sutiaji dengan denda Rp 25 juta atau kurungan penjara selama 15 hari. Selain wali kota, PN juga menghukum Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kabag Umum Arif Tri Sistiawan.
Ketiganya dihukum bersalah dalam kasus tersebut. Mereka menjalani sidang dakwaan pada Selasa (12/10/2021).
Aktivis asal Malang, Zulham Mubarak, salah seorang yang mengaku mengawal kasus ini hingga ke pengadilan pun memberikan apresiasi terkait proses hukum tersebut.
Baca Juga: Gowes Langgar PPKM, Wali Kota Malang Sutiaji Didenda Rp 25 Juta: Saya Turuti Saja
"Pada akhirnya, isu yg kita kawal bersama terkait pelanggaran PPKM oleh Walikota Malang @sam.sutiaji dan rombongannya sdh diproses secara hukum di PN Kepanjen. Saya apresiasi penegakan hukum Polres Malang @polresmalang_polisiadem yang mantap jiwa!," tulisnya dalam keterangan pada unggahan di instagram @zulmubarak.
Dia juga meminta agar para pejabat yang terlibat kasus tersebut tidak mengulangi kejadian serupa.
"sekaligus kepada 3 pejabat yakni Sam Sutiaji, Sam Erik Sekda, dan Sam Arief Kabag Umum, tulung ojo dibaleni maneh, dan salut samean wis sportif dgn berproses sebagaimana mestinya. Wis Rek, ayo fokus vaksinasi dan menyembuhkan Malang Raya dari PPKM Level 3. Yok Bisa Yok PPKM Level 1 Malang Raya!!! @luhut.pandjaitan @jokowi," tutupnya.
Sejumlah warganet pun memberikan komentar terkait unggahan tersebut. Beberapa warganet mengaku kecewal dengan hasil sidang tersebut.
"apakah tidak dipenjara pak?," ujar @hamdan***
Baca Juga: Gara-gara Gowes, Wali Kota Malang Divonis Didenda Rp25 Juta atau Penjara 20 Hari
"Harusnya sanksi lebih tegas, karena mereka adalah pejabat pembuat aturan PPKM dikota Malang dan juga melanggar aturan tersebut.," kata @juna***
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi