SuaraMalang.id - Aturan baru bahwa nikah siri bisa memperoleh Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil menuai kontroversi.
Kritikan datang dari Kantor Wilayah Kementerian Agama di Banyuwangi Jawa Timur. Bimas Islam Kemenag Banyuwangi, Muhklis, mengatakan dengan aturan baru tersebut maka kehadiran surat nikah tak lagi dibutuhkan.
Kemudian akan timbul asumsi bahwa bermodal kartu keluarga saja sudah cukup sebagai bukti atas pernikahannya.
"Aturan tersebut mungkin, dilakukan untuk kesempurnaan pendataan, artinya tidak boleh ada warga yang tidak masuk dalam KK seperti apapun statusnya," kata Muhklis, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Aturan KK Catat Pasangan Nikah Siri: Suburkan Budaya yang Berdampak Buruk ke Rumah Tangga
Namun, kata dia, dengan aturan baru tersebut juga dikhawatirkan akan banyak masyarakat sudah beranggapan kalau pernikahan sirinya sudah berkekuatan hukum negara.
Mukhlis menilai bahwa hal itu dirasa kurang tepat. Bagaimanapun pernikahan, haruslah sesuai dengan ketentuan aturan Agama dan Negara.
Dalam Perpres 96 Tahun 2018 yang kemudian muncul Permendagri No 109 tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.
Para pasangan nikah siri, hanya cukup menyertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran pasangan suami istri diketahui dua orang saksi.
"Meski para pasangan yang nikah siri memiliki KK, belum tentu mereka memiliki kekuatan hukum Agama dan Negara," ujar dia.
Baca Juga: 6 Kebiasaan yang Bikin Rumah Tangga Kalian Awet dan Bahagia, Sudah Tahu?
Bila, kata Mukhlis, pasangan nikah siri ingin mendapatkan kepastian hukum maka harus melalui proses sidang isbat melalui Pengadilan Agama (PA).
Berita Terkait
-
Picu Kebingungan Warganet, Siapa yang Berhak Menentukan Mahar dalam Islam?
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
7 Potret Pengajian 4 Bulanan Sarah Gibson, Akhirnya Umumkan Kehamilan
-
Biodata dan Agama Erwin Phang, Resmi Persunting Jessica Jane Hari Ini
-
Menaksir Penghasilan YouTube Jessica Jane yang Baru Menikah, per Bulan Fantastis?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa