SuaraMalang.id - Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terbakar pada Sabtu (9/10/2021) pukul 10.15 WIB. Api terdeteksi dari 2 lokasi di kawasan TNBTS, yaitu di Blok Lundan Abang Resort PTN Wilayah Tengger Laut Pasir, Kabupaten Probolinggo dan Blok Pondok Kawat Resort PTN Wilayah Gunung Penanjakan, Kabupaten Pasuruan.
Balai Besar TNBTS bergerak cepat berupaya menjinakkan api tersebut dengan menurunkan sejumlah 59 personil dalkarhut, yang terdiri dari unsur petugas TNBTS, Kodim 0819, BPBD Pasuruan dan BPBD Probolinggo, MMP dan MPA. Dengan dukungan peralatan berupa kendaraan tangki air kapasitas 5.000 liter, kendaraan operasional patroli dalkar, gepyok, jet shooter dan peralatan manual lainnya.
Usaha itu pun membuahkan hasil. Pada hari Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 08.45 WIB, kebakaran di lokasi dengan dominasi semak belukar, alang-alang, Cemara Gunung dan akasia berhasil dipadamkan.
"Beribu-ribu terima kasih mimin ucapkan kepada seluruh personil yang sudah turun langsung untuk berjuang tak kenal lelah untuk memadamkan api. Kalian luar biasa. Serta terima kasih juga untuk sahabat yang meski tidak dapat turut berpartisipasi namun tetap mendoakan keselamatan para petugas. Doa kalian sangat berarti," tulis keterangan dalam unggahan instagram @bbtnbromotenggersemeru.
Sejumlah warganet pun mendoakan agar lokasi yang terbakar bisa cepat hijau kembali.
"Lekas membaik alamku," ujar @iam***
"Semoga hijau kembali," kata @ad***
"semoga lekas menghijau," imbuh @red***
"Bawahnya bukit kingkong..," kata @happy***
Baca Juga: Kawasan Konservasi Gunung Bromo Diduga Sengaja Dibakar Orang Jahat
"Semoga akan baik baik saja dan tidak a da korban," kata @nur***
"Semoga lekas hijau kembali," ucap @saw***
"2014 lalu juga terjadi kebakaran hebat di bromo dan semeru tepatnya di oro2ombo dan sebagian tanjakan cinta. Semoga apinya cepat padam.. Tetap semangat buat yg ikut memadamkan api. Jaga kesehatan dan sehat selalu..," ujar @kabut***
"Alhamdulillah....karena kesigapan para petugas....salah satu ikon yg menjadi tujuan para pendaki terselamatkan....," imbuh @bella***
Sebelumnya diberitakan, kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur dilanda kebakaran. Belasan hektare lahan vegetasi di tebing Barat laut pasir hangus.
Berdasar data yang terhimpun, kebakaran menghanguskan sekitar 14 hektar vegetasi di sekitar tebing barat Gunung Bromo. Rinciannya, 10 hektar vegetasi di tebing dengan kemiringan 80 derajat. Serta 4 hektar di bawah puncak pondok kawat.
Berita Terkait
-
Kawasan Konservasi Gunung Bromo Diduga Sengaja Dibakar Orang Jahat
-
Bromo Kebakaran, Belasan Hektar Hangus, Petugas Duga Ada Unsur Kesengajaan
-
Bromo Dilanda Kebakaran, Belasan Hektare Hangus
-
5 Destinasi Pariwisata Jawa Timur Terpopuler 2021
-
TNBTS Siapkan Mekanisme Reschedule dan Pengembalian Uang Tiket Wisatawan Gunung Bromo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadwal Panas BRI Super League: Arema Hadapi Juara Bertahan, PSM Incar Kemenangan Perdana
-
Investor Global Naikkan Target Price BBRI, BRI Peroleh Alokasi Dana Rp55 Triliun
-
Jutaan Debitur UMKM Manfaatkan KUR BRI Bernilai Total Rp114,28 Triliun
-
Dana kaget Hari Ini, Pastikan Klik 7 Link Untuk Segera Dapat Tambahan Uang Jajan
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK