SuaraMalang.id - Asesmen level PPKM untuk Kota Malang ternyata sempat membingungkan Wali Kota Sutiaji. Sebab versi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) berbeda.
Kondisi itu, kata dia, bahkan membingungkan seluruh masyarakat Malang. Ia sendiri mengaku sempat protes kepada pemerintah pusat terkait asesmen penentuan level PPKM tersebut.
"Saya kemarin protes, sampai masyarakat kita juga bingung. Asesmen dari Kemenkes itu kan mestinya kita masuk Level 2 yang mau masuk ke Level 1, hanya kekurangan capaian vaksinasi saja," ujar Sutiaji, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Minggu (10/10/2021).
Perlu diketahui, dari asesmen Kemenkes RI, Kota Malang memang saat ini telah berada di PPKM Level 2 dengan target capaian yang telah terpenuhi, salah satunya dalam capaian vaksinasi menuju Herd Immunity.
Namun, melalui asesmen Inmendagri di perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 mendatang, Kota Malang sendiri masih masuk dalam PPKM Level 3, termasuk juga se Malang Raya.
Melihat kondisi perbedaan ini, Sutiaji meminta tolong kepada pemerintah pusat untuk bisa tegas memakai penilaian asesmen level PPKM yang mana, apakah Inmendagri atau Kemenkes RI.
"Mungkin karena kita ada aglomerasi, sehingga Surabaya yang kemarin katanya Level 1 ternyata versi Inmendagri itu yang Level 1 hanya Kota Blitar saja. Kami minta tolong lah yang dipakai ini yang mana, sehingga masyarakat gak bingung. Bingungnya ya kita sudah merasa (di level tertentu)," ungkapnya.
Terlebih, kata Sutiaji, capaian vaksinasi di dosis pertama secara umum untuk Kota Malang sendiri saat ini sekitar 84 persen. Kemudian untuk capaian vaksinasi lansia sendiri telah berada di prosentase 44 persen.
"Batasan masuk ke Level 2 (asesmen Kemenkes) kan minim 40 persen (vaksin lansia) lah kita kan sudah melampaui. Kalau capaian umum sudah 84 persen dan kita sudah melampaui juga," katanya.
Sutiaji membeberkan, waktu dirinya sempat berkomunikasi dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, dikatakan secara tegas untuk memakai asesmen dari Kemenkes RI untuk penilaian level PPKM.
Baca Juga: Shandy Purnamasari Pecahkan Rekor Dapat Tas Termahal di Kalangan Artis?
Hal ini didasari karena memang persoalan pandemi Covid-19 ini merupakan tupoksi secara keseluruhan dari Kemenkes RI.
"Kalau dulu itu pernah yang di publis kan dua juga ada dari BNPB dan Kemenkes. Pak Luhut pernag bilang, pakai Kemenkes saja, karena tusinya," ucap Wali Kota Malang menegaskan.
Berita Terkait
-
Shandy Purnamasari Pecahkan Rekor Dapat Tas Termahal di Kalangan Artis?
-
Terungkap Saat Vaksinasi, 500 Warga Asli Kepanjen Malang Ternyata Belum Punya KTP dan KK
-
Shandy Purnamasari Ulang Tahun, Potret Wajahnya Jadi Sorotan
-
Warga Kota Malang Bikin Gerakan Sendiri Hapus Grafiti Kawasan Heritage, Biaya Urunan
-
UIN Malang Matangkan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!