SuaraMalang.id - Dua orang petani di Probolinggo, Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo bersama anggota Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pandan Laras. Sebab keduanya kedapatan melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung, lereng pegunungan Argopuro.
Para pelaku, yakni Sadin (70) dan Rasid (39). Keduanya warga Desa Pandan Laras, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, terungkapnya kasus pembalakan liar atau ilegal logging tersebut berawal laporan Yuliono (48) karyawan Perhutani. Yuliono melaporkan jika telah terjadi perusakan di kawasan hutan lindung, persisnya di Desa Pandan Laras.
"Mendapati informasi itu, anggota kami bersama RPH Pandan Laras pada Minggu 12 September 2021 melakukan patroli bersama ke sekitar desa setempat," katanya mengutip dari jatimnet.com jaringan suara.com, Kamis (7/10/2021).
Kala petugas menggelar patroli ditemukan tumpukan kayu mahoni dan wangkal di salah satu rumah pelaku.
"Kami lantas melakukan pengecekan terkait asal-usul kayu itu sekaligus menginterogasi pelaku. Dan terungkap, pelaku mengaku jika hasil menebang di hutan," sambungnya.
Karena melakukan penebangan tanpa izin, pelaku berikut barang bukti akhirnya diamankan petugas kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 huruf b subsider pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
"Untuk kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan pelaku sekitar Rp10 juta," kata Arsya.
Baca Juga: Dua Kurir Benih Lobster Ilegal di Probolinggo Diringkus Polisi
Barang bukti yang telah disita petugas antara lain 24 balok kayu mahoni dan enam balok kayu wangkal serta gergaji mesin yang digunakan untuk memotong pohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, BGN Tanggung Jawab Penuh!