SuaraMalang.id - Dua orang petani di Probolinggo, Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo bersama anggota Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pandan Laras. Sebab keduanya kedapatan melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung, lereng pegunungan Argopuro.
Para pelaku, yakni Sadin (70) dan Rasid (39). Keduanya warga Desa Pandan Laras, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, terungkapnya kasus pembalakan liar atau ilegal logging tersebut berawal laporan Yuliono (48) karyawan Perhutani. Yuliono melaporkan jika telah terjadi perusakan di kawasan hutan lindung, persisnya di Desa Pandan Laras.
"Mendapati informasi itu, anggota kami bersama RPH Pandan Laras pada Minggu 12 September 2021 melakukan patroli bersama ke sekitar desa setempat," katanya mengutip dari jatimnet.com jaringan suara.com, Kamis (7/10/2021).
Kala petugas menggelar patroli ditemukan tumpukan kayu mahoni dan wangkal di salah satu rumah pelaku.
"Kami lantas melakukan pengecekan terkait asal-usul kayu itu sekaligus menginterogasi pelaku. Dan terungkap, pelaku mengaku jika hasil menebang di hutan," sambungnya.
Karena melakukan penebangan tanpa izin, pelaku berikut barang bukti akhirnya diamankan petugas kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 huruf b subsider pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
"Untuk kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan pelaku sekitar Rp10 juta," kata Arsya.
Baca Juga: Dua Kurir Benih Lobster Ilegal di Probolinggo Diringkus Polisi
Barang bukti yang telah disita petugas antara lain 24 balok kayu mahoni dan enam balok kayu wangkal serta gergaji mesin yang digunakan untuk memotong pohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan