SuaraMalang.id - Dua orang petani di Probolinggo, Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo bersama anggota Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pandan Laras. Sebab keduanya kedapatan melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung, lereng pegunungan Argopuro.
Para pelaku, yakni Sadin (70) dan Rasid (39). Keduanya warga Desa Pandan Laras, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, terungkapnya kasus pembalakan liar atau ilegal logging tersebut berawal laporan Yuliono (48) karyawan Perhutani. Yuliono melaporkan jika telah terjadi perusakan di kawasan hutan lindung, persisnya di Desa Pandan Laras.
"Mendapati informasi itu, anggota kami bersama RPH Pandan Laras pada Minggu 12 September 2021 melakukan patroli bersama ke sekitar desa setempat," katanya mengutip dari jatimnet.com jaringan suara.com, Kamis (7/10/2021).
Kala petugas menggelar patroli ditemukan tumpukan kayu mahoni dan wangkal di salah satu rumah pelaku.
"Kami lantas melakukan pengecekan terkait asal-usul kayu itu sekaligus menginterogasi pelaku. Dan terungkap, pelaku mengaku jika hasil menebang di hutan," sambungnya.
Karena melakukan penebangan tanpa izin, pelaku berikut barang bukti akhirnya diamankan petugas kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 huruf b subsider pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
"Untuk kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan pelaku sekitar Rp10 juta," kata Arsya.
Baca Juga: Dua Kurir Benih Lobster Ilegal di Probolinggo Diringkus Polisi
Barang bukti yang telah disita petugas antara lain 24 balok kayu mahoni dan enam balok kayu wangkal serta gergaji mesin yang digunakan untuk memotong pohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua