SuaraMalang.id - Dua kurir penjualan benih lobster atau benur ilegal di Probolinggo diringkus Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur, Rabu (6/10/2021).
"Dua kurir yang ditangkap adalah warga Banyuwangi berinisial SS (38) dan warga Probolinggo, RAP (28)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya mengutip dari Antara, Rabu.
Kombes Gatot melanjutkan, terungkapnya bisnis benih lobster ilegal itu bermula dari laporan masyarakat. Tim dari Subdit Gakkum Ditpolairud langsung bergerak melacak identitas kurir.
"Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke Probolinggo. Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo," ujarnya.
Modus kedua pelaku, masih kata Gatot, mengirimkan benur dari Banyuwangi menuju ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan.
Ketika penangkapan, keduanya tidak bisa menunjukkan kelengkapan izin penjualan benur.
Sementara itu Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi menegaskan kasus ini akan dikembangkan terhadap pemodal sampai penadahnya.
"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku ini sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Selain itu kepada petugas, kedua kurir mengaku diberi upah Rp3 juta," ujarnya.
Selain menangkap dua kurir, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 38.400 benur dan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur.
Baca Juga: Pilu, Nenek Tinggal di Rumah Reyot, Hampir 1 Tahun Tak Pernah Terima Bantuan
Atas perbuatannya, dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja Jo UU Nomor 45 Tahun 2009, tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siapkan Jaket Tebal! Bediding Menyergap Malang, Suhu Anjlok Hingga 17 Derajat
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru