SuaraMalang.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur bersama Polresta Banyuwangi membongkar sindikat peredaran uang palsu. Polisi mengamankan uang palsu tersebut senilai Rp 3,8 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sejumlah lima orang tersangka diringkus, yakni inisial AAP alias Gus Ali (44) warga Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, dan ASP (63) warga Desa Sugian, Kabupaten Lombok,
Selanjutnya AS (37) warga Desa Sumo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, AUW (57) warga Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, dan JS (56) warga Desa Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Para tersangka dibekuk di rest area pompa bensin Kalibaru, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Pengungkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada mata uang pecahan Rp100 ribu yang diedarkan di pompa bensin tersebut," katanya mengutip dari Antara, Kamis (7/10/2021).
Uang palsu tersebut, kata Gatot, diproduksi di Bojonegoro, yang diedarkan di wilayah Jawa Timur seperti di Banyuwangi dan Mojokerto.
Adapun tersangka yang bertugas untuk mengedarkan uang palsu ini yakni, tersangka ASP alias Pak So, AAP, alias Gus Ali dan AUW, alias Gus Mad.
"Pada kasus ini yang bertindak sebagai sebagai pemodal adalah tersangka AS. AS mempekerjakan tersangka JS sebagai pencetak uang," katanya, menjelaskan.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengemukakan pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob dari Sat Reskrim Polresta Banyuwangi menangkap tersangka ASP alias Pak So, di rest area pom bensin Kalibaru, Banyuwangi dengan barang bukti uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 71 lembar pada tanggal 16 September 2021.
"Dari pengakuan tersangka ASP, bahwa dia mendapatkan uang itu dari tersangka AAP yang berasal dari Nganjuk," kata Nasrun Pasaribu.
Baca Juga: Sejumlah Santri di Banyuwangi Diduga Keracunan Nasi Goreng
Selanjutnya pada tanggal 28 September 2021, sekira pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan tersangka AAP dan anggota melakukan penggeledahan di rumahnya yang ditemukan dua tas ransel berisi uang palsu jika dimisalkan, uang asli senilai Rp1 juta.
"Pengakuan tersangka AAP bahwa uang palsu itu ia dapat dari tersangka lain yakni AUW yang ada di Mojokerto," katanya.
Sedangkan pada tanggal 29 September 2021 sekitar pukul 01.0 WIB, polisi mengamankan tersangka AUW dengan mengamankan barang bukti 300 lembar pecahan uang palsu jika dimisalkan, uang asli senilai Rp30 juta.
"Kita peroleh keterangan kembali, bahwa uang lalsu tersebut dia dapat dari seseorang inisial AS, dan akhirnya tim berhasil menangkap dua tersangka lain yakni JS," ucapnya.
Nasrun menambahkan para pelaku ini sudah menjalankan aksinya mulai 10 bulan terakhir. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Selain mengamankan barang bukti kalau, dimisalkan, uang asli senilai Rp3,8 miliar, polisi turut menyita satu unit laptop, printer, tinta warna merah, alat untuk mencetak uang serta alat potong kertas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan