"Tapi ada kejanggalan memang ada bercak darah di dalam kamar mandi dan anak korban juga menemukan ada kejanggalan dan melaporkan ke kami," kata dia.
Setelah ada laporan polisi, Tinton langsung melakukan olah TKP. Tinton mengaku kesusahan memecahkan misteri mengapa pintunya bisa terkunci dari dalam kamar mandi.
"Ternyata ada pipa panjang begitu. Jadi setelah melakukan aksinya si pelaku ini naik kursi dan dengan pipa itu mengunci pintu dari dalam. Dan pelaku pun awalnya tidak mengaku akhirnya dengan temuan kami dia mengakuinya," tutur dia.
Atas pembunuhan itu, SL terancam hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup karena membunuh istri sirihnya yang bekerja sebagai pembuat roti.
"Karena melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita