SuaraMalang.id - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo diperiksa tim penyidik KPK di Mapolresta Probolinggo, Selasa (21/9/2021).
"Memang benar hari ini ada pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo sebagai saksi untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS)," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip dari Antara, Selasa.
Informasinya, pejabat Pemkab Probolinggo yang diperiksa, yakni Sekretaris Daerah Soeparwiyono dan Kepala BKD Hudan Syarifuddin.
Pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut, terkait dengan kasus dugaan suap seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Menyelisik Peran Suami Bupati Probolinggo
Kasus tersebut menjerat 22 tersangka dan seluruhnya sudah ditahan KPK, termasuk Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat pemkab oleh penyidik KPK di Mapolresta Probolinggo, mengaku tidak tahu.
"Saya belum tahu karena seharian berada di pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru di Kabupaten Probolinggo," ucapnya berdalih.
Diberitakan sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan 22 tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, di antaranya tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin untuk 40 hari ke depan.
Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan perpanjangan penahanan ini diperlukan oleh tim penyidik untuk terus melengkapi dan mengumpulkan berbagai alat bukti, di antaranya pemanggilan berbagai pihak terkait sebagai saksi dalam berkas perkara para tersangka. (Antara)
Baca Juga: Terungkap! Bupati Probolinggo Dikendalikan Suaminya, Termasuk Praktik Jual Beli Jabatan
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan