SuaraMalang.id - Pelaku atau terlapor dugaan kasus fetish mukena di Malang, Jawa Timur telah diperiksa polisi. Namun, korps seragam cokelat itu tak menemukan unsur pidana.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan analisa dari ahli bahasa tidak ditemukan unsur pidana pada kasus fetish mukena tersebut.
"Kalau kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan ahli bahasa. Masih belum ditemukan adanya pidana terhadap unggahan tersebut," ujarnya.
Perlu diketahui, kasus ini dilaporkan setelah sejumlah model foto untuk katalog mukena diduga disalahgunakan oleh terlapor berinisial D dan diunggah di media sosial Twitter.
Baca Juga: Korban Dugaan Fetish Mukena di Kota Malang Tiga Orang, Polisi Dalami Lagi
AKBP Budi melanjutkan, pada kolom komentar akun Twitter yang mengunggah foto-foto pelapor juga belum jelas unsur pidananya.
"Ahli bahasa juga sudah menyatakan bahwa yang disampaikan dalam ketikan laman di salah satu komentar tersebut juga masih secara umum. Ibaratnya indikasinya belum lengkap," kata akrab disapa Buher ini.
Buher melanjutkan, foto yang diduga digunakan untuk fetish juga tidak mengandung unsur pidana dalam UU ITE. Sebab, lanjut Buher, foto tersebut tidak diedit telanjang.
"Misalnya begini saya memasang foto seseorang tapi dengan istilah saya punya hasrat terhadap orang tersebut bisa dengan menggunakan mukena. Tetapi foto itu di dalam mukena terus diedit tidak menggunakan pakaian dalam kondisi telanjang, lah itu UU ITE sudah jelas," ujarnya.
Meskipun begitu, mantan Kapolres Batu itu masih mendalami kasus tersebut. Rencananya Senin (20/9/2021) Buher akan merilis kasus tersebut dengan mendatangkan psikolog.
Baca Juga: Geger Kasus Fetish Mukena, Begini Penyebab dan Cara Mengobatinya Menurut Pakar
"Kami akan menghadirkan psikolog yang berbicara tentang bagaimana seseorang ini (pelaku fetish) melakukan perbuatannya," kata dia.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi