SuaraMalang.id - Penerapan aturan ganjil genap di Kota Malang, Jawa Timur rupanya masih sebatas wacana. Otoritas terkait menyatakan butuh kajian panjang untuk menerapkan kebijakan pengaturan lalu lintas tersebut.
"Itu masih wacana, dan harus memiliki prosedur panjang. Masih ada rapat-rapat yang harus dilalui," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto terkait ganjil genap di Kota Malang mengutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).
Dijelaskannya, sebelum aturan ganjil genap kendaraan bermotor diberlakukan, masih ada prosedur panjang yang harus dilakukan, termasuk melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan.
Lebih tepatnya, pembahasan akan dilakukan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Malang, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), termasuk dengan Pemerintah Kota Malang.
Baca Juga: Sopan Banget, Supeltas di Malang Ini Jadi Idola Pengendara
Selain itu, pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor tersebut akan dibahas dan dikaji bersama para akademisi di wilayah Kota Malang. Pembahasan tersebut perlu melibatkan para pelaku usaha, termasuk para pengemudi ojek daring.
Selain itu, lanjutnya, perlu ditinjau dan dikaji terkait sarana serta prasarana di wilayah Kota Malang. Setelah seluruh langkah tersebut dilakukan, penetapan terkait aturan ganjil genap akan diajukan untuk dijadikan Peraturan Wali Kota.
Peraturan wali kota itu berkaitan dengan letak rambu-rambu lalu lintas pada saat pelaksanaan aturan ganjil genap, termasuk waktu penerapan. Rencananya, ada lima hingga enam titik yang akan diberlakukan aturan ganjil genap.
"Terkait masalah ganjil genap ini baru wacana, akan kita laksanakan, atau tidak dalam kegiatan pembatasan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Budi menambahkan bahwa rencana penerapan ganjil genap kendaraan bermotor diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Malang. Namun, pada intinya penerapan tersebut perlu skema dan persiapan yang matang.
Baca Juga: Polda Jatim: Malang Raya dan Banyuwangi Jadi Sasaran Kebijakan Ganjil Genap
"Itulah gunanya kita mencegah. Termasuk mencegah terjadinya pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia," tutup Budi. (Antara)
Berita Terkait
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!
-
Update Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Lebaran, Sampai Kapan Ganjil-genap Ditiadakan?
-
Ganjil Genap Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Titik Lokasi dan Jamnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi