Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 17 September 2021 | 21:25 WIB
ilustrasi aturan ganjil genap Kota Malang. [Suara.com]

SuaraMalang.id - Penerapan aturan ganjil genap di Kota Malang, Jawa Timur rupanya masih sebatas wacana. Otoritas terkait menyatakan butuh kajian panjang untuk menerapkan kebijakan pengaturan lalu lintas tersebut.

"Itu masih wacana, dan harus memiliki prosedur panjang. Masih ada rapat-rapat yang harus dilalui," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto terkait ganjil genap di Kota Malang mengutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).

Dijelaskannya, sebelum aturan ganjil genap kendaraan bermotor diberlakukan, masih ada prosedur panjang yang harus dilakukan, termasuk melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan.

Lebih tepatnya, pembahasan akan dilakukan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Malang, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), termasuk dengan Pemerintah Kota Malang.

Baca Juga: Sopan Banget, Supeltas di Malang Ini Jadi Idola Pengendara

Selain itu, pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor tersebut akan dibahas dan dikaji bersama para akademisi di wilayah Kota Malang. Pembahasan tersebut perlu melibatkan para pelaku usaha, termasuk para pengemudi ojek daring.

Selain itu, lanjutnya, perlu ditinjau dan dikaji terkait sarana serta prasarana di wilayah Kota Malang. Setelah seluruh langkah tersebut dilakukan, penetapan terkait aturan ganjil genap akan diajukan untuk dijadikan Peraturan Wali Kota.

Peraturan wali kota itu berkaitan dengan letak rambu-rambu lalu lintas pada saat pelaksanaan aturan ganjil genap, termasuk waktu penerapan. Rencananya, ada lima hingga enam titik yang akan diberlakukan aturan ganjil genap.

"Terkait masalah ganjil genap ini baru wacana, akan kita laksanakan, atau tidak dalam kegiatan pembatasan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Budi menambahkan bahwa rencana penerapan ganjil genap kendaraan bermotor diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Malang. Namun, pada intinya penerapan tersebut perlu skema dan persiapan yang matang.

Baca Juga: Polda Jatim: Malang Raya dan Banyuwangi Jadi Sasaran Kebijakan Ganjil Genap

"Itulah gunanya kita mencegah. Termasuk mencegah terjadinya pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia," tutup Budi. (Antara)

Load More