SuaraMalang.id - Partai politik di Kota Malang mendapat kucuran hibah bantuan keuangan sebesar Rp 3.277.410.000. Dana tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatannya dua kali lipat. Dana bantuan partai dari yang semula 3.500 rupiah (per suara) menjadi 7.500 rupiah,” terang Wali Kota Malang Sutiaji melalui keterangan tertulis diterima SuaraMalang.id, Kamis (16/9/2021).
Besaran bantuan keuangan, lanjut dia, telah berpedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018. Bantuan keuangan bersumber dari APBD. Diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota dan perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.
“Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri. Itu ada yang namanya Permendagri 36 tahun 2018. Kita kan naik, (dana bantuan parpol). Jadi itu kita ajukan per Februari ke Provinsi, untuk dilakukan persetujuan,” tambah Sutiaji.
Baca Juga: Begini Rincian Aturan Ganjil Genap di Kota Malang
Wali Kota Sutiaji menambahkan, bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang. Salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakt maupun anggota parpol.
“Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat. Yang kedua itu bagaimana peningkatan kompetensi di kader-kadernya, ketika yang dicalonkan, agar memiliki kompetensi yang luar biasa. Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting, dan seterusnya. Itu yg kita kuatkan,” urainya.
Sutiaji juga menyampaikan bahwa partai politik telah berkontribusi banyak dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong edukasi politik semakin kuat, sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.
“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat,” jelas Walikota Sutiaji.
Demokrasi, lanjutnya, harus terus menerus dikuatkan. Salah satu caranya dengan meningkatkan kemandirian partai. Sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Cegah Balap Liar, Pemkot Malang Mau Bangun Sirkuit
“Nanti uangnya (bantuan) juga untuk rakyat hanya salurannya melalui partai,” tutup Walikota Sutiaji.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan!
-
Anies Jadi Tokoh Sentral, Ormas Gerakan Rakyat Diprediksi Bakal Jadi Partai Politik Seperti Nasdem Dulu
-
Gerakan Rakyat; Benteng Politik Anies Keluar dari Trauma Ditinggal Parpol?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling