Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 16 September 2021 | 19:09 WIB
ilustrasi ganjil genap Malang Raya dan Banyuwangi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Polda Jatim sedang menyiapkan skema penerapan ganjil genap menyusul mulai dibuka kembali sejumlah tempat wisata akibat penurunan level PPKM.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya mulai menyiapkan mekanisme penerapan ganjil genap.

"Jatim rencananya akan menerapkan ganjil genap di tempat wisata. Kita lagi koordinasi dengan stakeholder, pemerintah provinsi dan Kabupaten Kota, tempat mana saja yang menerapkan ganjil genap," ujar Gatot mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (16/9/2021).

Dijelaskan Gatot, penerapan aturan ganjil genap untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung atau wisatawan. Meski demikian, tidak semua destinasi wisata di Jatim akan menerapkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Gaduh Video Pasangan Gancet, Gus Idris: untuk Edukasi

"Kelihatannya tempat tertentu, yang banyak dikunjungi masyarakat. Itu untuk mengurangi kerumunan," tuturnya.

 
Kata Gatot rencananya penerapan ganjil genap akan diterapkan di Malang Raya dan Banyuwangi. Hal ini karena wilayah tersebut banyak diminati pengunjung untuk berwisata.

Gatot menegaskan bahwa penerapan ganjil genap tersebut berlaku di tempat wisata, bukan di jalanan Kabupaten/Kota tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa tempat wisata di PPKM Level 3 sudah boleh buka dengan ketentuan penerapan ganil genap.

"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan di daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat jam 12 siang sampai Minggu  18.00, tujuannnya mengurangi jumlah kendaraan yang datang kesana," tuturnya. Wacana ganjil genap di tempat wisata itu pun mulai dikaji Polda Jatim.

Baca Juga: Begini Rincian Aturan Ganjil Genap di Kota Malang

Load More