SuaraMalang.id - Sejumlah 23 orang dites swab pasca viral video dangdutan kepala dinas pendidikan Kabupaten Bondowoso diduga melanggar protokol kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, viral video dangdutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbub) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, DPRD setempat menilai apa yang dilakukan oknum kepala OPD tak pantas dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan.
Kapala Dinas Kesehatan Bondowoso, Mohammad Imron mengatakan, total ada 25 orang yang sudah dites swab antigen.
Baca Juga: Polisi Usut Kepala Dinas Bondowoso Dangdutan Diduga Melanggar Protokol Kesehatan
"Alhamdulillah negatif semua. Yang dirapid sejumlah 25 orang. Ya itu yang kita periksa," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Meski total ada sekitar 36 kontak erat dalam dangdutan tersebut. Namun pihaknya belum memastikan untuk pelaksanaan tes swab untuk sisanya.
"Kami hanya menangani pemeriksaannya, jika nanti ada tambahan maka akan kita lakukan lagi," beber juru bicara Satgas Covid-19 Bondowoso tersebut.
Seperti diketahui, viral sebuah video Kepala Dikbud Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso dangdutan saat jam dinas di dalam kelas.
Ia diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sementara lokasi kejadian pada video tersebut di SMP 5.
Baca Juga: Viral Video Karaoke Dangdutan Oknum Kepala Dinas di Bondowoso Dinilai Tak Etis
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, Sugiono dan lawan duetnya tak memakai masker dengan benar. Maskernya ditaruh di dagu.
Dalam video tersebut, ia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas. Baik Sugiono maupun lawan duetnya mengenakan seragam dinas berwarna putih.
Selain tidak menggunakan masker dengan benar. Pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya. Bahkan ia berdempetan saat melantunkan lagu 'Kandas'.
video dangdutan tersebut mendapat banyak sorotan dari sejumlah pihak. Bahkan kini bupati Bondowoso membentuk majelis etik atas dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam video dangdutan Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso tersebut.
Berita Terkait
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
Biodata dr Amira Farahnaz, Dikaitkan dengan Sosok Doktif
-
Bandung Bondowoso Itu Siapa? Disinggung Rocky Gerung Saat Bahas Dalang Pagar Laut 30 KM
-
Rocky Gerung: Pagar Laut 30 KM, Tidak Mungkin Karya Bandung Bondowoso
-
Siapa Dalang Pagar Laut 30 KM? Rocky Gerung Singgung Jokowi, Said Didu Sindir Negara Ciut: Mustahil Bandung Bondowoso!
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi