SuaraMalang.id - Tiga tersangka kasus KPM Yunicee ditahan Kejaksaan Negari Banyuwangi. Ketiganya bakal diadali akibat tragedi KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali, pada 29 Juni 2021.
Diketahui ketiga tersangka, yakni berinisial IS selaku nakhoda kapal, NW selaku kepala cabang KMP Yunicee dan RMS selaku Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang.
Kejaksaan telah menyerahkan penahanan ke Polresta Banyuwangi. Selanjutnya, berkas perkara akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi mengatakan, penahanan ketiga tersangka KMP Yunicee itu dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.
"Berkas perkara telah lengkap dan saat ini telah dilakukan penahanan terhadap ketiganya," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Sebelumnya, Kejari Banyuwangi telah menerima pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka perkara tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee, pada Jumat (10/9/2021) pekan lalu.
Pelimpahan BAP dilakukan penyidik Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam) Mabes Polri.
"Berkas sudah kita limpahkan ke Kejari Banyuwangi pada Jum'at kemarin. Pelimpahan merupakan arahan langsung dari Kejagung," ujar Kasidik Korpolairud Baharkam Mabes Polri, AKBP Nurhadi.
Dilimpahkannya berkas tersebut, masih kata Nurhadi, dikarenakan berkas sudah lengkap. Seluruh pemeriksaan juga sudah dilakukan.
Baca Juga: Resmi! Pencarian Korban KMP Yunicee Tenggelam Dihentikan
”Semua sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk ketiga tersangka dan 40 saksi atas kejadian tersebut,” terangnya.
Hasil pemeriksaan, lanjut dia, terungkap beberapa fakta, bahwa KMP Yunicee kelebihan muatan saat insiden berlangsung. Terungkap 'kapal maut' itu berbobot total hampir 230 ton. Berat ini sudah melebihi enam kali dari batas ideal garis muat kapal yang hanya 35 ton.
"Ketiganya merupakan penanggungjawab atas kejadian tersebut. Untuk tersangka RMS, diduga ikut serta dalam perkara tersebut. Karena tidak melakukan tugas dan fungsinya," jelasnya.
Diketahui, pada tanggal 5 Juli 2021 lalu, tim SAR gabungan menghentikan pencarian belasan korban insiden tenggelamnya KMP Yunicee di selat Bali. Pencarian terpaksa dihentikan karena sudah melewati 7 hari dari SOP SAR sesuai amanat Undang-undang.
Bangkai kapal KMP Yunicee diketahui berada di kedalaman 72 meter sampai 78 meter di dasar laut. Dari lokasi tenggelam hanya berjarak sekitar 1,6 kilometer dari pelabuhan Gilimanuk Bali.
Sejak pencarian dihentikan saat itu, masih ada 17 korban yang dinyatakan hilang atau tidak ketemu. Beberapa hari sebelum pencarian dihentikan, tim SAR gabungan telah menemukan dua korban dalam kondisi meninggal di perairan Cekik Bali dan Muncar Banyuwangi selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang