SuaraMalang.id - Tempat hiburan malam di Banyuwangi, Jawa Timur bersiap buka kembali menyusul telah turun PPKM level 2 di wilayah setempat.
Kepastian izin operasional tempat hiburan malam itu didapat pasca rapat koordinasi dengan Gugus tugas Satgas Covid-19 Banyuwangi yang juga dihadiri Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas secara virtual, Rabu (8/9/2021).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI Banyuwangi), Zaenal Muttaqin mengatakan rakor itu membahas tentang kesiapan serta teknis operasional tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19. Sebab diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Alhamdulillah untuk tempat hiburan sudah dibuka dengan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas masing-masing," kata Zaenal mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Selain itu, PHRI berkomitmen untuk menjadwalkan libur sehari dalam satu minggu untuk sterilisasi Covid-19 di tempat hiburan malam. Sementara bagi para pengunjung juga akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Zaenal juga menuturkan, di Kabupaten Banyuwangi sendiri saat ini ada 12 tempat hiburan malam yang sudah bergabung dengan PHRI.
"Tentunya di setiap tempat hiburan malam akan disediakan perlengkapan protokol kesehatan. Kami juga sudah berkomitmen untuk melaksanakan Prokes secara keberlanjutan," ungkap Zaenal.
Dirinya juga berharap baik bagi pengelola tempat hiburan malam dan para pengunjung bisa bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga nantinya pembukaan tempat hiburan malam ini bisa terus dilaksanakan.
Baca Juga: Banyuwangi PPKM level 2, Buka Rumah Ibadah dengan Kapasitas 75 Persen
"Kami memohon pengertiannya dari para pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam yang sudah dibuka. Kabupaten Banyuwangi saat ini sudah ada pada level dua, jangan sampai nanti malah kembali ke level 3 atau malah 4. Sehingga kita semua tidak bisa beroperasi kembali," kata Zaenal Ketua PHRI Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang