SuaraMalang.id - Sejumlah 33 dari total 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Jawa Timur overload atau kelebihan kapasitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Krismono mengungkapkan hanya enam dari total lapas dan rutan di wilayahnya yang tidak melebihi kapasitas.
Dijelaskannya, ada beberapa lapas atau rutan yang jumlah penghuninya jauh melebihi kapasitas dan kondisinya sudah mengkhawatirkan, seperti di Lapas Jombang, Mojokerto, Rutan Gresik, Rutan Surabaya (Medaeng), dan Lapas Banyuwangi dengan angka di atas 200 persen
"Jika di rata-rata kapasitas terpakai di jajaran pemasyarakatan Jatim mencapai 110 persen," kata Krismono dalam keterangan tertulis, di Surabaya mengutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Ironi, Ada Suara Jeritan Minta Tolong Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang
Menurut Krismono, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa untuk mengurangi tingginya kelebihan penghuni, karena lapas atau rutan selama ini dalam sistem peradilan pidana menjadi lembaga yang pasif dan diharuskan menerima tahanan negara yang dihasilkan oleh penegakan hukum oleh aparat penegak hukum.
"Yang kami lakukan hanya mengurangi dampak dari kelebihan tersebut," katanya.
Menurutnya, langkah yang diambil adalah dengan mengembalikan fungsi rutan sebagai tempat penahanan sementara. Untuk terpidana yang sudah mendapatkan putusan pengadilan di tingkat pertama harus segera dipindah ke lapas.
"Dengan begitu, beban rutan bisa dibagi ke lapas dan angka kelebihan penghuni di setiap lapas atau rutan bisa merata. Selain itu, kami juga melakukan pemindahan warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan," tambahnya.
Guna mengurai benang kusut di beberapa rutan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Ditjenpas Kemenkumham untuk perluasan bangunan rutan, seperti Rutan Surabaya yang kondisinya memang sudah sangat kronis.
Baca Juga: Belajar dari Lapas Tangerang, Ini Langkah Evakuasi Saat Terjadi Kebakaran
Bangunan rutan yang terletak di Desa Medaeng, Sidoarjo, itu diusulkan diperluas dari semula 1,5 hektare menjadi 2,2 hektare.
"Ini karena jumlah penghuni Rutan Medaeng yang selalu di atas 200 persen dari kapasitas selama lima tahun terakhir," katanya.
Menurut Krismono, banyaknya penghuni dan sempitnya bangunan Rutan Medaeng membuat pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan menjadi kurang optimal.
Untuk itu, Krismono selalu menekankan bahwa petugas lapas harus menggunakan pendekatan yang humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas atau rutan.
Krismono menegaskan bahwa perluasan bangunan lapas atau rutan bukanlah solusi jangka panjang, karena diperlu kebijakan yang lebih besar dari sisi sistem hukum pidana, salah satunya dengan menerapkan pidana alternatif bagi pelaku tindak pidana.
"Jangan semuanya berakhir pidana, perlu dikuatkan pidana alternatif yang sebenarnya sudah dituangkan dalam RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak