SuaraMalang.id - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM diduga 'disunat' oknum. Bahkan nominal praktik pemotongan bantuan itu mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu diungkap Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif. Dijelaskannya, pemotongan bantuan sosial untuk pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 itu terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Nilai BLT yang dipotong antara Rp 300 ribu - Rp 500 ribu.
"Informasi sementara yang masuk ke kami ada di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Rudi menduga masih ada korban lain pemotongan program bantuan dan diimbau tidak takut untuk melaporkannya.
"Kami persilahkan kepada siapapun yang ingin menyampaikan terkait adanya pemotongan bantuan sosial itu. Tidak usah takut, karena ini adalah hak masyarakat," ujar Rudi.
Pemotongan BLT tersebut, masih kata Rudi, dilakukan oleh oknum makelar mengatasnamakan sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, dan berdalih potongan administrasi.
"Oknum pelakunya yang paling banyak adalah mengatasnamakan partai politik, ada pula ormas dan tim sukses," tegas Rudi.
Namun, Rudi tidak bisa menjelaskan rinci oknum partai politik atau ormas mana yang telah tega mengambil hak masyarakat tersebut.
"Jika dirinci, semisal Rp 300 ribu dikalikan 124 ribu penerima di Banyuwangi. Sudah berapa miliar total uang rakyat yang diambil," ungkap pria yang juga Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi ini.
Baca Juga: Tiga Bulan Diintai, 2 Pelaku Jual Beli Hasil Rapid Test Antigen Dibekuk Polisi Banyuwangi
Bahkan di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, permasalahan terkait pemotongan bantuan pemerintah tersebut sudah cukup banyak laporan yang diterima.
"Baru beberapa hari lalu BPD dan Pemdes Karangharjo rapat bersama untuk menyikapi terkait permasalahan ini, setelah ada beberapa uang yang dikembalikan," tegas Rudi.
Di sisi lain, Rudi mengapresiasi karena ada seorang oknum ormas yang sudah mengembalikan uang rakyat itu kepada penerima.
"Informasi yang kami terima, oknum ormas itu mengembalikan uang senilai Rp 100 juta. Alhamdulillah sudah kembali. Tapi pada sisi yang lain itu justru membenarkan adanya sunatan massal BPUM," ungka Rudi.
"Saya yakin Dinas Koperasi dan Bupati Banyuwangi sudah mendengar terkait permasalahan ini," imbuhnya.
Menyikapi kasus itu, DPC Projo Banyuwangi berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil sikap atas kejadian memalukan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama