SuaraMalang.id - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM diduga 'disunat' oknum. Bahkan nominal praktik pemotongan bantuan itu mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu diungkap Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif. Dijelaskannya, pemotongan bantuan sosial untuk pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 itu terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Nilai BLT yang dipotong antara Rp 300 ribu - Rp 500 ribu.
"Informasi sementara yang masuk ke kami ada di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Rudi menduga masih ada korban lain pemotongan program bantuan dan diimbau tidak takut untuk melaporkannya.
"Kami persilahkan kepada siapapun yang ingin menyampaikan terkait adanya pemotongan bantuan sosial itu. Tidak usah takut, karena ini adalah hak masyarakat," ujar Rudi.
Pemotongan BLT tersebut, masih kata Rudi, dilakukan oleh oknum makelar mengatasnamakan sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, dan berdalih potongan administrasi.
"Oknum pelakunya yang paling banyak adalah mengatasnamakan partai politik, ada pula ormas dan tim sukses," tegas Rudi.
Namun, Rudi tidak bisa menjelaskan rinci oknum partai politik atau ormas mana yang telah tega mengambil hak masyarakat tersebut.
"Jika dirinci, semisal Rp 300 ribu dikalikan 124 ribu penerima di Banyuwangi. Sudah berapa miliar total uang rakyat yang diambil," ungkap pria yang juga Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi ini.
Baca Juga: Tiga Bulan Diintai, 2 Pelaku Jual Beli Hasil Rapid Test Antigen Dibekuk Polisi Banyuwangi
Bahkan di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, permasalahan terkait pemotongan bantuan pemerintah tersebut sudah cukup banyak laporan yang diterima.
"Baru beberapa hari lalu BPD dan Pemdes Karangharjo rapat bersama untuk menyikapi terkait permasalahan ini, setelah ada beberapa uang yang dikembalikan," tegas Rudi.
Di sisi lain, Rudi mengapresiasi karena ada seorang oknum ormas yang sudah mengembalikan uang rakyat itu kepada penerima.
"Informasi yang kami terima, oknum ormas itu mengembalikan uang senilai Rp 100 juta. Alhamdulillah sudah kembali. Tapi pada sisi yang lain itu justru membenarkan adanya sunatan massal BPUM," ungka Rudi.
"Saya yakin Dinas Koperasi dan Bupati Banyuwangi sudah mendengar terkait permasalahan ini," imbuhnya.
Menyikapi kasus itu, DPC Projo Banyuwangi berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil sikap atas kejadian memalukan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM