Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 30 Agustus 2021 | 21:12 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) dan suaminya yang juga anggota DPR dari Partai NasDem Hasan Aminudin (kanan) berjalan keluar dari Terminal 3 setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraMalang.id - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sang istri, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut diduga perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Meski demikian, DPP Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap kadernya tersebut.

"Kami mengikuti prosesnya dan menunggu informasi yang sebenarnya terjadi," ujar Ketua DPP NasDem Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 4 (Jawa Timur) Dossy Iskandar ditemui di Surabaya, mengutip dari Antara, Senin (30/8/2021).

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya.

Baca Juga: Bupati Probolinggo dan Suami Kena OTT KPK, Warganet Gaduh: Runtuhnya Dinasti Hasan

Selain Bupati Puput Tantriana, berdasarkan informasi turut juga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin, suami dari Puput.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa tim masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," tukas Ali.

NasDem Jatim menegaskan, internal partai telah mengatur perihal mekanisme tentang sikap dan kebijakan yang akan diambil nantinya.

Dossy menghormati proses hukum berdasar asa praduga tak bersalah.

Baca Juga: Meski Terjaring OTT KPK, Hasan Aminuddin Masih Kader Nasdem Sebab Belum Jadi Tersangka

"Makanya kami ikuti dulu pemeriksaan dan hasilnya bagaimana," ucap politikus senior yang juga anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut.

Kendati demikian, Dossy mengimbau kepada seluruh kader NasDem bahwa setiap peristiwa hukum yang telah terjadi harus dibaca sebagai introspeksi.

"Jangan sampai terulang dan kemudian jatuh ke tempat sama," kata dia.

Dossy Iskandar menambahkan bahwa pihaknya juga masih menunggu perkembangan dari KPK terkait kasus yang menimpa anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.

Sekadar informasi, Hasan Aminuddin adalah Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPP Partai NasDem sekaligus Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, serta menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Selain itu, Hasan Aminuddin pernah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013, kemudian digantikan istrinya Puput Tantriana Sari. Sebelumnya, Hasan Aminuddin juga pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo pada 1999-2003.

(Antara)

Load More