SuaraMalang.id - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendesak agar pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur berinisial JE bisa segera ditahan. Hal itu menyusul telah ditetapkannya JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus segera ditangkap dan ditahan.
“Ini merupakan extraordinary crime, pelaku harus segera ditangkap dan ditahan,” ujarnya dikutip dari kanal Youtube Komnas TV Anak, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, kejahatan seksual seperti ini tidak boleh diabaikan, karena ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh terduga JE terhadap yatim piatu.
Pihaknya pun berharap, proses hukum yang menjerat JE bisa berjalan dengan semestinya.
“Harapan Komnas Anak, minggu depan akan mendukung proses penegakan hukum dengan bertemu Kapolda Jatim,” kata dia.
Sebagai informasi, JE, resmi jadi tersangka kasus kekerasan seksual. Mendalami kasus ini, polisi membutuhkan waktu 67 hari sebelum menetapkan JE sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan JE ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak didiknya.
Warganet pun membanjiri kolom komentar dalam kanal youtube tersebut. Mereka juga meminta agar kasus ini terus dikawal sampai tuntas.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pendiri SPI Kota Batu Yakin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terbantahkan
“Kawal terus, tuntut untuk keadilan bagi korban dengan ganjaran yang setimpal..... Masih tersangka dan belum ditahan belum selesai perjuangan ini,” ujar vladi**
“Kapan JE Disidang Pak ? Tlg di You tube. Spy tau Putusan Hakim.apa JE Bebas ato di Hukum 10 Tahun ato Bebas dgn Denda 20 M buat ganti Rugi anak Yatim.piatu 30 org yg udah diajak S** mungkin..?,” kata chan***
“Semangat,bravo atas semua usaha P Aris. Semoga keadilan benar benar ditegakan,” kata ya**
“Lama sekali prosesnya ,maling ay saja begitu ketangkep langsung di gebukin masuk penjara,eh ini je penjahat predator perusak masa depan anak kok masih enak berkeliaran .,” ucap mar**
“semoga anak2 org fakir juga yatim yg selama ini mndpt perlakuan biadap dr JE segera mndpt keadilan!!,” kata end***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota