Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 07:30 WIB
Aksi vandalisme bertuliskan PKI di pagar depan Kantor DPC PDIP Pacitan. [Foto: Yusuf/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur tidak menoleransi perbuatan vandalisme atau coretan yang menargetkan logo atau lambang partai. PDIP menempuh langkah hukum demi menindak pelaku vandalisme.

Diberitakan sebelumnya, logo partai di kantor DPC PDIP Pacitan dicoret orang tak dikenal dan diketahui pada 20 Agustus 2021 lalu. 

Pengurus DPC PDIP setempat telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus vandalisme itu ke pihak kepolisian.

"Alhamdulillah pihak kepolisian menindak lanjuti laporan tersebut,” kata Ketua DPD PDIP Jawa Timur Kusnadi mengutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Kumpul Bukti-bukti, PDIP Minta Polisi Usut Vandalisme Open BO Baliho Puan Maharani

Tidak hanya di Pacitan, lanjut dia, pihaknya telah menginstruksikan seluruh DPC PDIP untuk menempuh jalur hukum apabila menjadi sasaran vandalisme.

“DPD PDIP Jatim sudah melaporkan maraknya vandalisme terhadap PDIP misalnya di kantor partai dan beberapa tempat yang lain dimana vandalisme tersebut menyangkut pengurus partai hingga petugas partai,” ujarnya. 

Pihaknya juga mengingatkan kadernya untuk lebih memperhatikan lambang-lambang partai. Ia berharap kantor partai tidak kosong.

"Kantor DPC di daerah jangan dibiarkan kosong. Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19,” ujarnya. 

Kasus vandalisme di Jatim yang dialami PDIP, kata Kusnadi, bisa saja dilakukan oleh orang-orang yang kecewa karena aspirasinya tak tersampaikan. 

Baca Juga: Klaim Kerjanya Sudah Maksimal, Gibran Tantang Pelaku Vandalisme: Silakan Ketemu Saya!

“Misalnya saja mereka itu ingin mengadu masalahnya, lalu datang ke kantor DPC PDIP. Namun, tak ada orangnya hingga akhirnya merusak atau mencoret-coret lambang partai yang ada di kantor DPC PDIP di daerah,” ujarnya.

Load More