SuaraMalang.id - Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021. Sejumlah daerah dilaporkan masih belum beranjak dari PPKM level 4, salah satunya Kota Malang, Jawa Timur.
Kekinian, Pemerintah Kota Malang meminta kelonggaran PPKM, supaya pusat-pusat perbelanjaan atau mal bisa kembali beroperasi.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan kelonggaran PPKM kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Selain itu juga mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Kami melihat, bahwa seharusnya ada kelonggaran, paling tidak untuk pusat perekonomian. Untuk mal, itu sudah ada syarat, untuk masuk minimal harus sudah divaksin," kata Sutiaji di Malang, mengutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Dijelaskannya, kasus konfirmasi positif COVID-19 khususnya di wilayah Kota Malang telah turun cukup signifikan. Hal itu menjadi dasar permintaan agar pusat-pusat perbelanjaan bisa kembali beroperasi.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, total kasus aktif konfirmasi positif COVID-19 di Kota Malang tercatat ada 737 kasus. Rinciannya, sebanyak 280 orang dirawat di rumah sakit, 231 orang berada di fasilitas isoter, dan sisanya menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
"Laporan terakhir untuk pasien isolasi mandiri yang masih berada di rumah sudah kurang dari 100 orang. Sebagian besar sudah dipindahkan ke Safe House dan beberapa isoter lain," katanya.
Merespon itu, Ia telah meminta para pengelola pusat perbelanjaan di wilayah Kota Malang untuk mulai mempersiapkan diri, terutama tentang skema penerapan protokol kesehatan (prokes) jika telah diizinkan untuk dibuka lagi.
"Sesuai persyaratan itu, maka yang bisa masuk tentu usia minimal 12 tahun dan sudah divaksin. Kami berharap sebelum 30 Agustus sudah ada kepastian," tambahnya.
Baca Juga: Warga Pesisir Kabupaten Malang Larung Sesaji Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir
Permintaan pelonggaran tersebut, lanjut Sutiaji, merupakan salah satu upaya agar roda perekonomian khususnya di wilayah Kota Malang bisa kembali berputar. Sebagai informasi, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Malang, ditutup sejak 3 Juli 2021.
"Saya minta mal di Kota Malang untuk menyiapkan (skema penerapan protokol kesehatan). Supaya kita juga bisa bergerak, ekonomi kita juga bisa berjalan," ujarnya.
Tercatat, secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 14.387 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 12.630 orang dilaporkan telah sembuh, 1.031 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!