SuaraMalang.id - Sejumlah 214 narapidana dari 3.496 narapidana korupsi mendapat remisi dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, pemberian remisi itu telah berdasar Pasal 14 ayat 1 huruf i UU tentang Pemasyarakatan.
Dijelaskannya, ada dua kategori koruptor yang mendapatkan remisi, yakni diberikan berdasarkan PP 28 Tahun 2006 Pasal 34 ayat 3 dan PP 99 Tahun 2012 Pasal 34A ayat 1.
"Narapidana tipikor yang mendapatkan remisi umum tahun ini adalah 214 orang dari total 3.496 narapidana tipikor (6 persen)," katanya, mengutip dari TIMES Indonesia, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Usai Diskon Hukuman, Djoko Tjandra Kini Dapat Remisi 2 Bulan Penjara
Berikut daftar nama 214 napi korupsi yang mendapat remisi sesuai syarat:
Eni Maulani Saragih, Budi Rachmat Kurniawan, Marcelina Indung Andriani, Neneng Rahmi Nurlaili, Sherny Kojongian, M Sujasman, Joresmin Nuryadin, Edi Santoni, Rosmen, Edy Sumarno, Heriyadi, Satriawan Sulaksono, Mohammad Reza Pahlevi, Sentot Lamidi, Piator Simbolon, R Dharana Herlambang Parikesit, Upik Rosalina Wasrin, Herman Sudianto, Gathot Harsono, Mulyatno Wibowo, Mulyadi Supardi Alias Hua Ping, Rosna, Joko Soegiarto (Djoko Tjandra).
Sutrisno, Dedi Iskandar, Azhar Pandapotan, Trirarisani, Marzuki, Drh Rizal, Ni Luh Nyoman Hendrawati, Ida Bagus Susila, Herman Husodo, Ade Pasti Kurnia, Andi Agustinus, Bambang Turyono, Drajad Adhyaksa, Mirma Fadjarwati, Ida Lidia Sirnawati, Uji Naruji, Andhy Krisnapati, Ahmad Bazury, Saikam, Nova Trianda Saputra, Khossan Katsidi PGL Khossan, Syachrul.
Fristo Yan Presanto, Yanuar Rheza Muhamad, Feriyanto Mayulu, Jusuf Harun, Amin Pakaya, Danar Bata, Nilla Mokodongan, Wendi Leo Heriawan, Yocie Gusmen, Kamaludin, Sugiharto, Irman, Budy Hartono, Budi Winata, Mohammad Ripai, Tommy Sumardi, Ade Suhaya, Tasiya Soemadi, Danny Cahyono, D Sidhi Widyawan, Yaya Purnomo, Andi Irfan Jaya, Suharjito, Hartono Tjahjadjaja, Yudi Kartolo, Agus Mulyana, Agus Setiawan.
Elly Sundari, M. Mukhtar, Dr I Komang Ivan Bernawan, Daniel Sunarya Kuswandi, Kasenan, Markubik, Iswan, Novell
Baca Juga: Alasan Kemenkumham Kasih Remisi Dua Bulan ke Djoko Tjandra
Ludvi Yunus, Zulfadhli, Suhadi Abdullani, Muhammad Arifin, M Hasan, Suwatni, Datmi, Yudhi Ismani, Dedi Sunardi, Agustina Wahidah, Alfian, Muhammad Aidi Noor, Kendes Arisanto, Rommy Christian Landang, Erwin;, Sudarsono Gunawan, Zulakrnaen, Ilham Gani, Lim Budi Santoso Alias Budi Lim, Endang Sopian, Rahmat Hasan, Teddy Joansyah, Abang Faizal, Riffani, Yudas Swara, Sonny Prayogo, Abdurroni; Mulyanto, Taufik Rahman.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat