SuaraMalang.id - Polisi menyatakan, Agan Bambang Herlambang (43) mengidap gangguan jiwa. Kondisi medis tersangka kasus teror wafer isi silet itu merujuk hasil pemeriksaan psikiater.
Polisi telah memeriksakan kejiawaan Agan ke Poli Psikiatri di RS Bhayangkara Bondowoso.
“Jadi tersangka AG ini memang memiliki potensi gangguan jiwa sejak masih remaja, berdasarkan pemeriksaan dokter psikiatri,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (18/8/2021).
Berdasarkan pasal 44 KUHP, lanjut dia, kondisi kejiwaan yakni gila bisa menjadi alasan pemaaf bagi seseorang yang melakukan perbuatan pidana. Namun, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap Agan. Status tersangka terhadap warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang ini tidak sampai gugur. Sebab, gangguan kejiwaan itu bukan sejak lahir dan masih dalam tahap ringan.
“Karena tersangka dianggap masih bisa berpikir dan mengerti atau memahami resiko dari setiap perbuatannya,” lanjut Komang.
Karena itu, penyidik Polres Jember akan segera merampungkan proses penyidikan terhadap Agan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Segera kita limpahkan P21 ke kejaksaan,” pungkas Komang.
Sebelumnya, Agan ditangkap pada awal bulan ini karena menyebarkan wafer yang berisi potongan silet kepada anak-anak di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Aksi tersebut dianggap bisa membahayakan jiwa orang lain termasuk anak-anak. Sehingga Agan dikenakan Pasal 204 KUHP tentang mengedarkan mengedarkan barang berbahaya, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga: Anggota DPR Desak Polisi Serius Usut Kasus Wafer Berisi Silet yang Diberikan ke Anak-anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga