SuaraMalang.id - Dokter Richard Lee diamankan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Pelapor diduga dilakukan Kartika Putri.
Detik-detik Dokter Richard Lee diamankan oleh polisi viral di media sosial. Penjemputan oleh anggota polisi di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021). Aksi itu berlangsung dramatis dan membuat sang istri histeris.
Nama Kartika Putri sontak jadi trending Twitter. Mayoritas warganet mencibir Kartika Putri, lantaran diduga kuat sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.
Mengutip Matamata.com, Netizen menuding Kartika Putri sosok yang arogan. Padahal Dokter Richard Lee sudah minta maaf secara terbuka kepadanya.
"Sedih banget liatnya, padahal hanya menyampaikan kebenaran malah dapat musibah. Ini Indonesia? Yang katanya negara hukum tapi hukumnya tdk berjalan dengan baik," ujar netizen.
"Jelas sekali pihak Kartika Putri yang salah dan arogan, padahal melakukan salah itu manusiawi dan mengakui kesalahan bukan hal yang hina loh," tulis netizen.
"Kartika Putri kalo dia rendah hati sedikit seharusnya minta maaf sama followernya karena mempromosikan barang berbahaya dan berterima kasih sama dr. Richard karena sudah mengedukasi agar kedepannya ga asal ambil endorse, bukannya malah menuntut atas pencemaran nama baik," imbuh netizen.
"Banyak banget pahala Dokter Richard udah nyelametin kulit orang-orang dari bahaya skincare abal-abal. Dan Kartika Putri… nilai sendiri dalam hati deh," timpal yang lain.
"Kalo bener dr Richard ni ditangkep karena ulah Kartika Putri, gilak sih dukung dr Richard penuh," komentar netizen lainnya.
Baca Juga: Dijemput Paksa Polisi, Dokter Richard Lee: Tolong Pak, Saya Mau ke Toilet Dulu Pak
Diberitakan sebelumnya, soal penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap kliennya di rumahnya di Palembang, Rabu (11/8/2021) dijelaskan oleh Kuasa hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution. Dia mengakui, dr Richard sudah menjadi tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang