SuaraMalang.id - Kabupaten Banyuwangi bersiap membuka kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pembelajaran tatap muka (PTM) masih akan dilakukan secara terbatas.
Keputusan tersebut merujuk Surat Edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi dengan nomor 421/4113/429.101/2021 isinya tentang kebijakan pembelajaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 Kabupaten Banyuwangi.
Diatur, bagi sekolah jenjang SD dan SMP bisa melaksanakan PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sedankan jenjang PAUD maksimal 33 persen saja.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispendik Kabupaten Banyuwangi, Suratno mengatakan kebijakan ini diambil pasca intruksi dari pemerintah pusat. Kemudian merujuk edaran satgas Covid-19 untuk pelaksanaan PPKM level 3.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran PPKM 3 Sekolah Swasta di Kota Bukittinggi Ditangani Satpol PP
"Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 dan surat edaran dari satgas Covid-19 kabupaten Banyuwangi nomor 054/SE/STPC/2021 yang memperbolehkan pembelajaran dengan syarat tertentu," kata Suratno, mengutip dari TIMES Indonesia, Rabu (11/8/2021).
Dijelaskannya, bagi guru dan tenaga pendidik di sekolah yang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar wajib sudah vaksinasi. Selain itu, sekolah juga diwajibkan memiliki sarana prasarana protokol kesehatan (Prokes), seperti mengatur jarak minimal 1,5 meter, fasilitas cuci tangan, hingga kelengkapan lainnya.
Sementara dalam pelaksanaannya, sekolah juga diwajibkan menjalankan standar prosedur sesuai dengan ketentuan PTM di masa pandemi Covid-19.
"Di lingkungan sekolah itu juga wajib berada pada zona rendah Covid-19. Mendapatkan persetujuan dari orang tua, komite sekolah hingga Satgas Covid-19 Kecamatan. Sekolah juga dilarang untuk mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ungkapnya.
Sementara, masih kata dia, satgas Covid-19 tingkat satuan pendidikan juga akan ikut serta mendampingi dan memberikan edukasi tentang prokes pencegahan Covid-19 kepada guru, orang tua, peserta didik, hingga masyarakat di lingkungan sekolah. Supaya pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di Kabupaten Banyuwangi ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Baca Juga: Nakes di Banyuwangi Sering Ditolak Warga yang Kontak Erat Pasien Covid-19
Berita Terkait
-
Sekolah Pecahkan: Tempat Lahirnya Komika Masa Depan? Intip Kurikulumnya!
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Dikumpulkan di Istana, Prabowo ke Anak-anak Sekolah: Jangan Ikut-ikut Hal Negatif!
-
Kapan Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2025? Ini Jadwal Kalender Belajar
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi