SuaraMalang.id - Sejumlah daerah mengeluarkan kebijakan agar masjid tidak menyiarkan berita duka via pengeras suara. Menurut pandangan psikolog hal itu penting dan wajar saja dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Psikolog, Elok Farida Husnawati mengatakan, penyiaran berita duka tujuan adalah baik supaya dapat saling membantu dan mendoakan. Namun di situasi saat pagebluk ini hal itu telah mengalami pergeseran pandangan.
Ia pun sepakat jika ada beberapa daerah memutuskan kebijakan menyetop penyiaran kabar atau berita duka via toa masjid.
"Tapi apabila memang itu justru membuat stres, sebaiknya distop terlebih dahulu. Namun sebaiknya bagi masyarakat yang mengetahui bahwa ada warga yang meninggal, bisa membantu men-support pihak keluarga dengan tetap mengirimkan doa dan dukungan, mengirimkan buah, mengirimkan sembako, dan lain-lain," jelasnya mengutip dari TIMES Indonesia, Jumat (6/8/2021).
Senada berita duka, warga kian khawatir dengan suara sirine ambulans. Jika hal itu dirasa membuat warga stres, maka alangkah baiknya dihentikan.
"Suara bising memang merupakan stressor (pemicu stres), dan apabila memang di lingkungan tersebut terbukti dengan mendengar suara itu menjadi tambah stres. Ada baiknya suara-suara tersebut dikurangi," katanya.
"Dikurangi bukan di stop. Karena kan tujuannya sirine untuk memberi info supaya kendaraan lain minggir, kalau di jalan kampung yang cukup lengah ya tidak perlu dinyalakan," imbuhnya.
Perlu diketahui, larangan untuk tidak mengumumkan kematian atau berita duka di masjid saat ini sudah dilakukan di beberapa daerah. Salah satunya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, melarang masjid dan musala untuk menyiarkan berita kematian melalui pengeras suara.
Baca Juga: Kronologi Rusuh Toa Masjid Kelapa Dua Serpong, Berakhir Damai
Kata dia, itu untuk menghindari kepanikan warga di tengah pandemi ini.
Larangan itu termaktub dalam Bupati Ngawi nomor 100/07.106/404.011/2021, tentang Imbauan Penyampaian Berita Duka di Lingkungan.
Dimana, surat itu ditujukan kepada camat se-Kabupaten Ngawi, untuk memerintahkan kepala desa menyampaikan hingga tingkat RT.
"Apabila ada warga masyarakat yang meninggal dunia di lingkungannya, mohon tidak diumumkan dengan menggunakan pengeras suara (di masjid, musala, dll) sehingga warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan," bunyi salah satu point surat
Kata Bupati, banyak warga merasakan cemas dan stres di tengah makin maraknya berita duka yang disiarkan tersebut. Apalagi dikhawatirkan siaran kematian didengar oleh masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.
"Kecemasan, stres dan sebagainya itu lebih memperburuk, dengan alasan itu maka hal-hal yang bisa memicu terkait memperburuk dampak psikologi itu kami antisipasi," ujarnya soal pengumuman kematian di masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM