SuaraMalang.id - Dinar Candy resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE. Hal itu buntut aksi turun ke jalan memakai bikini untuk protes perpanjangan PPKM.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, berdasar sejumlah bukti yang terkumpul, DC (Dinar Candy) resmi berstatus tersangka.
"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Kombes Pol Aziz mengutip dari MataMata.com, Kamis (5/8/2021).
Kombes Pol Aziz menambahkan, DC terancam pidana 10 tahun akibat perbuatan tersebut.
"Dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," sambungnya.
Seperti diberitakan, pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 waktu setempat.
Polisi meringkusnya lantaran aksi turun ke jalan hanya dengan berpakaian bikini. Dinar Candy sebelumnya telah menjelaskan bahwa aksi tersebut sebagai ungkapan kekesalan akibat perpanjangan PPKM.
Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Ikut Diperiksa Polisi, Asisten Dinar Candy Masih Berstatus Saksi
Kendati begitu, aksi bikini Dinar Candy itu dimintanya agar tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
DANA Kaget Hadir Lagi Pekan Ini, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Waspada Awan Panas & Lahar Hujan
-
Dana Kaget Weekend: Jangan Sampai Kelewatan Rezeki Nomplok Rp199 Ribu
-
Sinergi BRI dan Medco Dukung UMKM Tangguh Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan