SuaraMalang.id - Dinar Candy resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE. Hal itu buntut aksi turun ke jalan memakai bikini untuk protes perpanjangan PPKM.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, berdasar sejumlah bukti yang terkumpul, DC (Dinar Candy) resmi berstatus tersangka.
"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Kombes Pol Aziz mengutip dari MataMata.com, Kamis (5/8/2021).
Kombes Pol Aziz menambahkan, DC terancam pidana 10 tahun akibat perbuatan tersebut.
Baca Juga: Ikut Diperiksa Polisi, Asisten Dinar Candy Masih Berstatus Saksi
"Dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," sambungnya.
Seperti diberitakan, pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 waktu setempat.
Polisi meringkusnya lantaran aksi turun ke jalan hanya dengan berpakaian bikini. Dinar Candy sebelumnya telah menjelaskan bahwa aksi tersebut sebagai ungkapan kekesalan akibat perpanjangan PPKM.
Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: 7 Fakta Dinar Candy Protes PPKM Pakai Bikini, Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Kendati begitu, aksi bikini Dinar Candy itu dimintanya agar tak dicontoh siapapun.
Berita Terkait
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
-
Putus Dari Ko Apex, Dinar Candy Akui Kapok Jatuh Cinta Lagi
-
Puasa di Era Digital: Nonton Film Porno? Ini Hukumnya!
-
Malam Nge-DJ, Dinar Candy Kini Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik
-
Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Sejak Presiden Prabowo Dilantik
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno