SuaraMalang.id - Wanita berinisial IS (22) warga Desa Karangbong, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi. Sebab, mama muda penjual ayam geprek itu nyambi bisnis pil koplo jenis trihexiphenidly.
Kepada polisi, IS mengaku bisnis haramnya itu telah ditekuni sejak sebulan lalu. Mirisnya, target penjualannya mayoritas remaja dan berstatus pelajar. Proses transaksinya dilakukan secara daring alias online.
"Jual belinya lewat WhatsApp Pak," ujarnya mengutip dari Jatimnet.com, Kamis (5/8/2021).
Selama menjalankan bisnisnya, lanjut dia, mampu menjual sebanyak dua boks pil trihexiphenidly atau sekitar 2.000 butir. Ia nekat menjual obat-obatan terlarang itu, lantaran himpitan ekonomi. Terutama setelah suaminya dipenjara atas kasus yang sama.
"Sebelumnya saya jualan ayam geprek. Tapi karena enggak cukup, akhirnya jualan pil," ujarnya.
Selain IS, ada lima tersangka lainnya atas kasus yang sama yang diringkus polisi.
Dari penangkapan keenamnya didapatkan barang bukti sekitar 10.000 pil koplo dengan rincian pil trihexiphenidly 2.220 butir, dan pil dextromethropan 7.955 butir.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ada sekitar seribu anak muda yang terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini.
"Jadi selama sebulan terakhir ini, kami memang perintahkan Satreskoba agar gencar melakukan penangkapan para pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. Tujuannya agar wilayah hukum Polres Probolinggo zero narkoba," katanya.
Baca Juga: Duh! Gaji Guru GTT di Kota Probolinggo Dipotong 50 Persen
Guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, keenam tersangka dijerat UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering