SuaraMalang.id - Gaji guru tidak tetap (GTT) di Kota Probolinggo dipotong 50 persen. Total ada 550 GTT yang mengeluhkan gajinya dipotong oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.
"Ada sekitar 550 GTT di Kota Probolinggo yang mengeluh ke saya soal pemotongan gaji," ujar ketua PGRI Kota Probolinggo, Slamet Zainul Arifin mengutip dari suarajatimpost.com jaringan suara.com, Kamis (5/8/2021).
Zainul menyayangkan adanya pemotongan gaji GTT dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Terlebih, gaji yang diterima GTT dan PTT sangat kecil, masih dipotong pula.
Dijelaskannya, bahwa GTT mendapat gaji sebesar Rp 1 juta sedangkan PTT Rp 800 ribu. Akibat pemotongan gaji, bahkan ada yang lebih dari 50 persen.
"Ada salah satu guru hanya mendapat gaji Rp 126 ribu satu bulan," tuturnya.
Diketahui, pemotongan gaji tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Pemkot Probolinggo nomor : 065/4932/425.022/2021 yang diterbitkan tanggal 30 Juli 2021 lalu.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa mengenai keterlambatan para pegawai non ASN sebagaimana dicantumkan dalam poin 1 akan berdampak pada pemotongan berupa gaji atau penghasilan yang diterima dalam setiap bulannya. Merespon itu, PGRI mengadu kepada anggota DPRD.
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Elyas Aditiawan mengatakan pihaknya akan mengawal permasalahan tersebut dan mencari solusinya.
"Nanti kami bahas, tentu ini menjadi perhatian juga apabila denda terlalu berat bagi mereka," ujarnya.
Baca Juga: Warga Probolinggo Keluhkan Harga Sewa Tabung Oksigen Tembus Rp 3 Juta
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Probolinggo membenarkan adanya peraturan tersebut. Bahwa surat edaran adalah sebagai bentuk penertiban kedisiplinan para pegawai non ASN di Kota Probolinggo.
"Ya itu mengacu pada Perwali no 51, apabila pegawai telat absen finger print maka berpengaruh pada gajinya," ujarnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?