SuaraMalang.id - Harga sewa tabung oksigen di Kabupaten Probolinggo dikeluhkan warga. Satu tabung saja mencapai Rp 3 juta.
Kades Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jamaludin Joni mengaku kecewa dengan keputusan pihak penyedia yang menaikkan harga sewa tabung oksigen. Padahal masyarakat sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19.
“Ini pasti ada permainan. Ada apa ini kok jadi seperti ini. Mau sewa regulator dan tabung gas oksigen sangat kesulitan. Uang jaminannya juga mahal. Kalau seperti ini terus lantas bagaimana nasib atau nyawa masyarakat ketika dibutuhan secara darurat,” kata Joni mengutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Selasa (3/8/2021).
“Sedangkan rumah sakit banyak yang full dan tidak menerima orang sakit. Masak kalau warga sesak nafas masih harus nunggu ke rumah sakit, bisa-bisa meninggal duluan. Maksud saya, agar sementara bisa ditangani darurat di klinik desa dengan bantuan tabung oksigen yang saat ini sangat sulit dan mahal jaminannya,” imbuhnya.
Informasi yang terhimpun, salah satu penyedia tabung oksigen di Paiton awalnya mematok uang jaminan Rp1,5 juta bagi penyewa tabung oksigen.
Kemudian dinaikkan menjadi Rp 3 juta, lantaran pernah dirugikan pihak penyewa yang menyalahgunakan tabung oksigen. Persisnya, tabung oksigen yang disewa itu ternyata dijual lagi ke luar daerah. Akibatnya, pihak penyedia rugi besar.
Nah, demi menghindari praktik tersebut, penyedia tabung oksigen menaikkan uang jaminan sewa tabung oksigen. Uang jaminan akan diserahkan kembali jika pihak penyewa telah mengembalikan tabung oksigen.
Pihak perusahaan pengisian ulang oksigen kini lebih mengutamakan pengiriman ke rumah sakit di Kabupaten Probolinggo.
“Selama pandemi, permintaan oksigen meningkat. Kami mengutamakan rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kami harus menaikan sewa tabung gas oksigen menjadi Rp3 juta untuk uang jaminan, karena kalau uang jaminan hanya Rp1,5 banyak tabung gas oksigen tidak kembali,” terang Rizky Kurniawan, staf perusahaan pengisian gas oksigen, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos di Kabupaten Probolinggo Harus Sudah Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM