SuaraMalang.id - Harga sewa tabung oksigen di Kabupaten Probolinggo dikeluhkan warga. Satu tabung saja mencapai Rp 3 juta.
Kades Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jamaludin Joni mengaku kecewa dengan keputusan pihak penyedia yang menaikkan harga sewa tabung oksigen. Padahal masyarakat sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19.
“Ini pasti ada permainan. Ada apa ini kok jadi seperti ini. Mau sewa regulator dan tabung gas oksigen sangat kesulitan. Uang jaminannya juga mahal. Kalau seperti ini terus lantas bagaimana nasib atau nyawa masyarakat ketika dibutuhan secara darurat,” kata Joni mengutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Selasa (3/8/2021).
“Sedangkan rumah sakit banyak yang full dan tidak menerima orang sakit. Masak kalau warga sesak nafas masih harus nunggu ke rumah sakit, bisa-bisa meninggal duluan. Maksud saya, agar sementara bisa ditangani darurat di klinik desa dengan bantuan tabung oksigen yang saat ini sangat sulit dan mahal jaminannya,” imbuhnya.
Informasi yang terhimpun, salah satu penyedia tabung oksigen di Paiton awalnya mematok uang jaminan Rp1,5 juta bagi penyewa tabung oksigen.
Kemudian dinaikkan menjadi Rp 3 juta, lantaran pernah dirugikan pihak penyewa yang menyalahgunakan tabung oksigen. Persisnya, tabung oksigen yang disewa itu ternyata dijual lagi ke luar daerah. Akibatnya, pihak penyedia rugi besar.
Nah, demi menghindari praktik tersebut, penyedia tabung oksigen menaikkan uang jaminan sewa tabung oksigen. Uang jaminan akan diserahkan kembali jika pihak penyewa telah mengembalikan tabung oksigen.
Pihak perusahaan pengisian ulang oksigen kini lebih mengutamakan pengiriman ke rumah sakit di Kabupaten Probolinggo.
“Selama pandemi, permintaan oksigen meningkat. Kami mengutamakan rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kami harus menaikan sewa tabung gas oksigen menjadi Rp3 juta untuk uang jaminan, karena kalau uang jaminan hanya Rp1,5 banyak tabung gas oksigen tidak kembali,” terang Rizky Kurniawan, staf perusahaan pengisian gas oksigen, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos di Kabupaten Probolinggo Harus Sudah Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa