SuaraMalang.id - Harga sewa tabung oksigen di Kabupaten Probolinggo dikeluhkan warga. Satu tabung saja mencapai Rp 3 juta.
Kades Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jamaludin Joni mengaku kecewa dengan keputusan pihak penyedia yang menaikkan harga sewa tabung oksigen. Padahal masyarakat sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19.
“Ini pasti ada permainan. Ada apa ini kok jadi seperti ini. Mau sewa regulator dan tabung gas oksigen sangat kesulitan. Uang jaminannya juga mahal. Kalau seperti ini terus lantas bagaimana nasib atau nyawa masyarakat ketika dibutuhan secara darurat,” kata Joni mengutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Selasa (3/8/2021).
“Sedangkan rumah sakit banyak yang full dan tidak menerima orang sakit. Masak kalau warga sesak nafas masih harus nunggu ke rumah sakit, bisa-bisa meninggal duluan. Maksud saya, agar sementara bisa ditangani darurat di klinik desa dengan bantuan tabung oksigen yang saat ini sangat sulit dan mahal jaminannya,” imbuhnya.
Informasi yang terhimpun, salah satu penyedia tabung oksigen di Paiton awalnya mematok uang jaminan Rp1,5 juta bagi penyewa tabung oksigen.
Kemudian dinaikkan menjadi Rp 3 juta, lantaran pernah dirugikan pihak penyewa yang menyalahgunakan tabung oksigen. Persisnya, tabung oksigen yang disewa itu ternyata dijual lagi ke luar daerah. Akibatnya, pihak penyedia rugi besar.
Nah, demi menghindari praktik tersebut, penyedia tabung oksigen menaikkan uang jaminan sewa tabung oksigen. Uang jaminan akan diserahkan kembali jika pihak penyewa telah mengembalikan tabung oksigen.
Pihak perusahaan pengisian ulang oksigen kini lebih mengutamakan pengiriman ke rumah sakit di Kabupaten Probolinggo.
“Selama pandemi, permintaan oksigen meningkat. Kami mengutamakan rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kami harus menaikan sewa tabung gas oksigen menjadi Rp3 juta untuk uang jaminan, karena kalau uang jaminan hanya Rp1,5 banyak tabung gas oksigen tidak kembali,” terang Rizky Kurniawan, staf perusahaan pengisian gas oksigen, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos di Kabupaten Probolinggo Harus Sudah Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025