SuaraMalang.id - Harga sewa tabung oksigen di Kabupaten Probolinggo dikeluhkan warga. Satu tabung saja mencapai Rp 3 juta.
Kades Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jamaludin Joni mengaku kecewa dengan keputusan pihak penyedia yang menaikkan harga sewa tabung oksigen. Padahal masyarakat sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19.
“Ini pasti ada permainan. Ada apa ini kok jadi seperti ini. Mau sewa regulator dan tabung gas oksigen sangat kesulitan. Uang jaminannya juga mahal. Kalau seperti ini terus lantas bagaimana nasib atau nyawa masyarakat ketika dibutuhan secara darurat,” kata Joni mengutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Selasa (3/8/2021).
“Sedangkan rumah sakit banyak yang full dan tidak menerima orang sakit. Masak kalau warga sesak nafas masih harus nunggu ke rumah sakit, bisa-bisa meninggal duluan. Maksud saya, agar sementara bisa ditangani darurat di klinik desa dengan bantuan tabung oksigen yang saat ini sangat sulit dan mahal jaminannya,” imbuhnya.
Informasi yang terhimpun, salah satu penyedia tabung oksigen di Paiton awalnya mematok uang jaminan Rp1,5 juta bagi penyewa tabung oksigen.
Kemudian dinaikkan menjadi Rp 3 juta, lantaran pernah dirugikan pihak penyewa yang menyalahgunakan tabung oksigen. Persisnya, tabung oksigen yang disewa itu ternyata dijual lagi ke luar daerah. Akibatnya, pihak penyedia rugi besar.
Nah, demi menghindari praktik tersebut, penyedia tabung oksigen menaikkan uang jaminan sewa tabung oksigen. Uang jaminan akan diserahkan kembali jika pihak penyewa telah mengembalikan tabung oksigen.
Pihak perusahaan pengisian ulang oksigen kini lebih mengutamakan pengiriman ke rumah sakit di Kabupaten Probolinggo.
“Selama pandemi, permintaan oksigen meningkat. Kami mengutamakan rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kami harus menaikan sewa tabung gas oksigen menjadi Rp3 juta untuk uang jaminan, karena kalau uang jaminan hanya Rp1,5 banyak tabung gas oksigen tidak kembali,” terang Rizky Kurniawan, staf perusahaan pengisian gas oksigen, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos di Kabupaten Probolinggo Harus Sudah Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata