Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 31 Juli 2021 | 10:11 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraMalang.id - Kasus ini menggegerkan Kabupaten Jember Jawa Timur. Seorang siswi SMP hamil setelah dicabuli ayah tiri dan pamannya sendiri.

Seperti dijelaskan Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto, korban dipaksa melayani nafsu bejat si ayah tiri sejak kelas VI Sekolah Dasar hingga kelas VIII SMP.

Artinya, sudah tiga tahun lamanya siswi SMP itu menjadi budak korban kebejatan ayah tiri dan pamannya tersebut. Tetangga sempat marah dan menghajar keduanya.

"Pelaku adalah ayah tiri dari korban. Perbuatan itu di saat kondisi rumah sedang sepi. Biasanya saat ibu korban membantu aktifitas panen tetangga," kata Suhartanto, dikutip dari suaraindoensia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Cerita Pengasuh Ponpes Darul Arifin Didenda Rp10 Juta Usai Bikin Acara Nikahan

Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun tentang pencabulan itu. Jika menolak ajakan, maka korban dimarahi dan menggertak akan memarahi ibu korban.

Kasus ini terungkap usai ibu korban curiga melihat perut korban yang kian membesar. Meski awalnya enggan mengaku, setelah dibujuk, korban akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan hingga hamil.

Selain disetubuhi ayah tiri, korban juga mengaku dicabuli oleh paman tirinya yang tak lain merupakan saudara kandung dari si ayah tiri korban.

Informasi itu cepat merebak dan memantik emosi tetangga. Para pelaku menurut informasi, sempat dihajar oleh para tetangga dan diseret ke Mapolsek Sempolan.

"Kedua tersangka sudah diamankan. Mereka dijerat undang-undang perlindungan anak. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek.

Baca Juga: Kiai Pengasuh Pondok di Jember Didenda Rp 10 Juta Gegara Gelar Pernikahan Anak

Load More