SuaraMalang.id - Gara-gara menggelar pernikahan di masa PPKM Level 4, Kiai Abdullah Syamsul Arifin alias Gus Aab, pengasuh Pondok Pesantren Darul Arifin Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Jawa Timur didenda Rp 10 juta.
Saat itu Gus Aab menggelar pesta pernikahan anak perempuannya. Sidang sendiri digelar secara daring dari ruang Satuan Polisi Pamong Praja dan Pengadilan Negeri Jember, Jumat (30/7/2021) sore. Gus Aab menyatakan siap membayar denda yang dijatuhkan.
Ia menceritakan, awalnya acara pernikahan tersebut akan digelar pada 11 Juli 2021. Kemudian ada PPKM sampai 20 Juli. Akhirnya diundur sampai 22 Juli.
"Persiapan tanggal 11 Juli itu sudah hampir 100 persen," kata Gus Aab menjelaskan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (31/07/2021).
Baca Juga: Vonis Bersalah Melanggar PPKM, Tokoh NU Jember Didenda Rp 10 Juta
Ternyata, PPKM diperpanjang. "Dan sepertinya mau berakhir pada 25 Juli, kalau dilihat proses seperti itu. Antara iya dan tidak. Kemudian kami memutuskan (menggelar) pada 28 Juli 2021," kata Gus Aab.
Keputusan menggelar pernikahan pada tanggal itu diambil pada 24 Juli.
"Kami baru tahu pada 25 Juli malam kalau PPKM diperpanjang lagi. Ya sudah kami putuskan pada 28 Juli tetap dilaksanakan akad saja dan walimahan terbatas. Cuma terop mulai tanggal 7 Juli sudah berdiri di pondok. Baru kemudian dipakai sebagian," kata Gus Aab.
Acara berlangsung sekitar satu jam, dengan pembacaan qiro’at dan salawat nabi. Gus Aab mengatakan, jumlah pengunjung sekitar 70 orang. Sementara kapasitas ruangan terop berukuran 60 kali 80 meter.
Namun ia mengakui ada undangan yang tidak memperoleh konfirmasi mengenai perubahan acara. "Itu yang luput," katanya.
Baca Juga: 474 Warga Isoman Kabupaten Jember Bakal Dievakuasi ke Isolasi Terpusat
Mengenai foto bersama tanpa masker yang beredar di media sosial, Gus Aab mengatakan, itu foto keluarga. "Itu foto keluarga pakai seragam. Itu acara walimah terbatas dengan keluarga. Kalau bukan keluarga, tak mungkin diseragami seperti itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Siapa Bu Guru Salsabila? Viral Usai Videonya Bikin Gempar Medsos
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial