Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 30 Juli 2021 | 08:30 WIB
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa menggelar konferensi pers kasus pencemaran nama baik profesi wartawan di halaman Mapolresta Madiun, Kamis (29/7/2021). (ANTARA/Louis Rika)

"Saya imbau, jangan mudah menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Saat berkomentar, di sana ada hak orang lain yang harus dihargai," katanya

Sementara, AZ mengakui kesalahan yang diperbuatnya dan meminta maaf di hadapan para wartawan yang sedang meliputnya. Ia berjanji akan lebih bijak dalam bermedia sosial.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan di Madiun, khususnya atas komentar saya sebelumnya yang telah menyinggung wartawan dan pihak lain. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan saya akan lebih bijak lagi bermedia sosial," kata pelaku.

Dari pelaku, kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti, seperti HP yang digunakan untuk mentransmisi unggahan di akun medsos pribadinya serta tangkapan layar komentar AZ di akun FB-nya.

Baca Juga: Viral Pria Sebut Wartawan Profesi Hina Dalam Islam, Langsung Ciut Nyali Usai Ditangkap

(Antara)

Load More