SuaraMalang.id - Polisi menetapkan empat tersangka kasus kematian Fajar Lutfi (23) warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga dianiaya oleh pelatih dan rekan pesilat di salah satu perguruan silat ternama daerah setempat.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat pelaku penganiayaan itu masing-masing adalah ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16).
"Dua dari empat pelaku penganiayaan ini masih berstatus anak-anak atau di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan terlebih dulu, sampai putusan hukum kasus ini inkrah," katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/7/2021).
Dijelaskannya, dua tersangka yang masih anak di bawah umur wajib lapor setiap hari di Satreskrim Polres Tulungagung selama proses hukum berlangsung.
Meski tak ditahan, kedua tersangka anak diwajibkan melakukan absen setiap hari di Satreskrim Polres Tulungagung, sampai proses peradilan.
"Karena pelakunya anak-anak, peradilannya lain dengan dewasa,” terang Retno.
Iptu Retno melanjutkan, kasus tersebut tidak dilakukan diversi lantaran ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara. Hal itu merujuk pasal 170 ayat 2 poin 3.
"Karena di sini ancamannya 12 tahun, tidak bisa didaftarkan diversi. Diversi itu bisa jika ancamannya di bawah tujuh tahun," katanya.
Baca Juga: Tega! Oksigen Palsu Diduga Diisi Udara Kompressor Tambal Ban
Awal pemeriksaan, kedua pelaku sempat menutupi kejadian. Pelaku anak ini sudah bergabung dengan perguruan silat tersebut sejak setahun lalu.
“Apa yang sebenarnya terjadi itu dia jelaskan, awalnya tidak begitu,” katanya.
Perlu diketahui, Fajar Lutfi meninggal pada Senin 26 Juli 2021. Korban menerima pukulan dan tendangan dari empat pelatih silat hingga berujung kematian korban di rumah salah satu ketua perguruan silat itu di Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu.
Dari hasil otopsi terhadap jasad korban, terdapat luka pada bagian ulu hati korban akibat pukulan benda tumpul. Serta bagian tubuh lainya alami memar.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat