SuaraMalang.id - Aksi penolakan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Polisi turun tangan meredam keluarga yang bersitegang dengan tenaga kesehatan RSUD dr Moch Saleh, Selasa (27/7/2021).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Moch Saleh, Abraar HS. Kuddah menjelaskan, kronologi bermula pasien Bambang Junaedi (52) warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan masuk IGD dengan kondisi yang sudah memburuk dan mengalami desaturasi parah.
Meski sempat mendapat penanganan medis, nyawa pasien tak tertolong.
Berdasar hasil pemeriksaan tim medis rumah sakit, gejala dan penyebab kematian pasien akibat Virus Corona. Sehingga pemulasaran harus dilakukan sesuai prosedur Covid-19.
"Keluarga ini sudah dua kali jemput paksa. Sebelumnya dirawat di sini, tapi pulang paksa. Subuh tadi (Selasa dinihari), pasien kembali masuk dan kemudian meninggal," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Selasa (27/7/2021).
Tapi, lanjut dia, keluarga pasien tidak bisa menerima hasil medis tersebut. Sehingga memaksa bawa pulang jenazah Covid-19. Ketegangan pun terjadi di depan kamar mayat RSUD dr Moch Saleh Kota Probolinggo.
Ketegangan berhasil diredam setelah Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM. Jauhari turun tangan melakukan mediasi.
"Berdasarakan aturan, semua pasien yang meninggal akibat Covid-19 proses pemulasaraannya harus standar Covid-19. Ini untuk meminimalisir penularan Covid-19 di masyarakat. Kami juga bersama tokoh agama, memastikan pemulasaraan jenazah sudah sesuai dengan syariat agama," ujarnya.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat Probolinggo memahami kondisi pandemi saat ini. Jika memang diagnosa tim medis sudah menyebutkan Covid-19, maka harus ditindaklanjuti sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Viral Video Sepasang Kekasih Mesum di Gazebo Taman Maramis Probolinggo
Jika aturan itu tidak ditepati, maka satgas Covid-19 Kota Probolinggo bisa meneruskan perkara jemput paksa itu. Sesuai hukum yang berlaku. Jika pihak keluarga tetap memaksa jemput jenazah tanpa protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm
-
Menanti Asa di Arjowinangun: Babak Baru Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Malang