Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 27 Juli 2021 | 12:25 WIB
ilustrasi -Aparat Gagalkan Warga Mau Rebut dan Buka Peti Jenazah Pasien Covid-19 di Probolinggo. [Batamnews]

SuaraMalang.id - Hampir saja warga di Desa Randuputih, Dringu, Kabupaten Probolinggo merebut paksa dan membuka peti jenazah pasien Covid-19, Senin (26/7/2021). Beruntung kesigapan aparat dapat meredam aksi warga yang diduga tak percaya pasien meninggal akibat Virus Corona tersebut.

Melansir suarajatimpost.com -- jejaring media suara.com, puluhan warga desa setempat mengadang ambulans yang mengantar jenazah Covid-19 diketahui bernama Nur Hidayatati (18). Persisnya di depan makam Lereng Gunung Bentar pukul 10.50 waktu setempat.

Pasien meninggal dinyatakan positif Covid-19 setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo.

Aparat dari TNI dan Polri kemudian memberi pemahaman kepada para warga yang hendak menguburkan jenazah tanpa protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Diadang TNI-Polri, Ratusan Warga Probolinggo Nyaris Rebut Jenazah Santri Positif Covid-19

Kapolsek Dringu Iptu Bagus Purnama mengatakan, bermula dari informasi RSUD Waluyo Jati bahwa ada pasien meninggal terkonfirmasi positif covid-19. Pihaknya kemudian mengerahkan anggota untuk mengonfirmasi kabar tersebut.

"Ternyata benar," katanya.

Keluarga dari jenazah memang sempat menolak pemakaman secara protokol kesehatan. Namun setelah dimediasi akhirnya berkenan.

"Kita koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa. Akhirnya keluarga menyetujui," sambungnya.

Sementara, Kepala Dusun Parsean Herman mengatakan, memang keluarga jenazah meminta untuk pemakaman dilakukan normal tanpa menerapkan protokol kesehatan. Tapi setelah dilakukan mediasi, akhirnya keluarga menerima.

Baca Juga: Marak Aksi Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di Situbondo, Polisi Ancam Tindakan Tegas

"Juga menyetujui dikuburkan secara protokol kesehatan," katanya. 

Ia menyampaikan, sebelum meninggal kondisi santriwati tersebut mengalami sakit dan dibawa ke RSUD Waluyo Jati. Setelah dirawat selama tiga hari dinyatakan positif covid-19. Namun, Pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah memiliki penyakit bawaan (komorbid) atau tidak.

Load More