Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 24 Juli 2021 | 08:58 WIB
Plt Kepala BPBD Jember M. Jamil [Foto: Suarajatimpost]

"Apalagi petugas kami itu bekerja secara resmi untuk membantu masyarakat. Jikapun ada penolakan harus ada prosedur yang tepat. Kita menyadari kehilangan keluarga mempengaruhi kejiwaan. Petugas-petugas ini bermaksud membantu, jangan sampai terjadi upaya penganiayaan ini," tuturnya.

Dirinya berharap tak ada lagi kejadian serupa kepada tim pemakaman jenazah COVID-19 di Jember.

"Kami hanya jalankan tugas, jika sampai terjadi lagi, kami mendesak penegak hukum untuk diproses sesuai perbuatannya. Apa yang kami alami bukan delik aduan, kami tidak akan lapor," katanya.

Jamil menambahkan, timnya berharap ada perlindungan hukum dari aparat. Apalagi saat itu peristiwa terjadi di hadapan aparatur hukum; di depan kapolsek, camat, bahkan anggota dewan.

Baca Juga: Petugas Pemakaman Covid-19 di Jember Dipukul, Dilempari Batu dan Dibanting Warga

"Kami bertugas 24 jam sehari, kami harap ada perlindungan bagi kami. Karena kami hanya jalankan tugas saja," ujarnya.

Load More