SuaraMalang.id - Calon penumpang kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur diimbau selektif memilik lokasi rapid antigen covid-19. Sebab ada klinik atau fasilitas kesehatan yang tidak mengantongi izin resmi Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, hanya ada lima klinik rapid antigen yang berizin di kawasan Pelabuhan Ketapang.
“Yang memiliki izin melakukan rapid antigen di wilayah Ketapang hanya lima tempat,” ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kamis (22/7/2021).
Rinciannya, lanjut dia, klinik berizin yang beroperasi di wilayah Ketapang, Kecamatan Kalipuro, yakni klinik Anugerah dan Lanal. Keduanya berada di luar area pelabuhan ASDP Ketapang. Sedangkan tiga klinik lainnya berada di dalam area pelabuhan, yakni klinik Sun Life dan Shinta.
“Nggak tahu Kimia Firma masih apa nggak. Untuk yang di dalam pelabuhan menjadi kewenangan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),” sambungnya.
Dijelaskannya, klinik Anugerah dan Lanal telah terdaftar resmi di Dinas Kesehatan Banyuwangi sebagai faskes sesuai izin operasional di Ketapang.
“Adapun faskes lain yang beberapa waktu lalu disidak sebetulnya telah memiliki izin. Hanya saja lokasi operasionalnya tak sesuai,” ujar pria juga Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Banyuwangi.
“Kalau ada yang ingin melayani rapid test antigen (di Ketapang) harus mengurus ijin operasional di wilayah itu,” terangnya.
Seperti diberitakan, tim gabungan TNI AL, Dinkes dan Polairud sidak di klinik maupun faskes yang melayani swab antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Sabtu, 17 Juli 2021 lalu. Hasilnya didapati sekitar 10 klinik dan faskes yang diduga ijin operasionalnya tak sesuai.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu untuk Warga Banyuwangi Segera Cair, Ini Rinciannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah