Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 20 Juli 2021 | 13:17 WIB
Pelanggar PPKM darurat disidang di Malang. [Suarajatimpost.com]

"Rata-rata yang melanggar adalah dari usaha kuliner. Rata-rata mereka melakukan pelanggaran melebihi jam operasional yang ditentukan, mereka beroperasi lebih dari jam 8 malam," katanya.

Load More