SuaraMalang.id - Seorang pemilik warung makan di Kota Malang, Hari Susilo disanksi denda karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia mengakui memang sempat terjadi kerumunan, karena membuat pelanggannya mengantre di warungnya. Lantaran itu, dia rela membayar sejumlah denda yang dijatuhkan kepadanya sebagai hukuman.
"Tadi didenda Rp 99 ribu dan seribu rupiah untuk biaya sidang. Ya harus mematuhi aturan, karena kita telah melanggar Perda yang berlaku tentang PPKM. Apapun yang terjadi kita harus melakukan sidang dengan legowo dan sesuai aturan," tuturnya seperti dilansir Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com pada Senin (19/7/2021).
Meski begitu, Hari beruntung karena pelanggannya mayoritas petugas Satpol PP, jurnalis, dan polisi bersedia patungan membayar denda tersebut. Bahkan, uang iuran mereka lebih dari nominal denda yang dijatuhkan hakim.
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, PNS Ini Didenda Segini
Hari merupakan satu dari puluhan pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di Malang yang harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar PPKM.
Sidang tersebut digelar di Mini Office Balai Kota Malang pada Senin (19/7/21) yang dihadiri oleh puluhan orang pelanggar PPKM darurat.
Ruangan sidang di-setting untuk bisa dihadiri pelanggar PPKM darurat, sedangkan sang hakim memutuskan perkara melalui sambungan video telekonferensi.
Mayoritas peraturan yang dilanggar yakni, aturan jam operasional, masih melayani makan di tempat serta menimbulkan kerumunan. Mereka dijatuhi denda berkisar 100 ribu.
"Ini kita nggak main-main ya, mereka-mereka yang masih mangkal tidak sesuai ketentuan. Saya kira kita persuasifnya sudah toleransi sudah, ini kita tidak pandang bulu siapapun yang melakukan pelanggaran pasti akan kita berikan tindakan," jelas Wali Kota Sutiaji.
Baca Juga: Satu Pabrik di Karawang Kena Tutup Gegara Langgar PPKM Darurat
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Malang Tri Oky mengatakan, pelanggar aturan PPKM darurat yang di sidang pada Senin kemarin berjumlah 26 pelaku usaha.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab