SuaraMalang.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menginstruksikan petugas penegakan PPKM Darurat tidak berlaku kasar. Namun, lebih mengedepankan tindakan persuasif.
Bupati Ipuk juga telah menyampaikan hal itu kepada seluruh camat dan OPD. Supaya dalam setiap penegakan aturan PPKM darurat lebih humanis.
“Saya telah intruksikan kepada seluruh camat dan OPD-OPD agar dalam setiap pemantauan PPKM Darurat wajib dilakukan secara humanis, persuasif, dengan senyum, dengan sapa, jangan marah-marah,” katanya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Minggu (18/7/2021).
Sebelumnya, Bupati Ipuk melakukan pemantauan penegakan PPKM darurat di Kecamatan Bangorejo, Siliragung, dan sekitarnya, didampingi kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan kecamatan setempat.
Warga yang terlihat tidak bermasker dan berkerumun di tempat penjualan makanan-minuman diminta dengan hormat untuk segera pulang. Mereka juga diberi fasilitas swab antigen gratis di lokasi.
Hasilnya, satu dari 17 orang yang dilakukan swab positif, dan langsung bersangkutan diarahkan untuk isolasi mandiri serta dikontrol puskemas setempat.
Kepada para pemilik warung, Ipuk meminta maaf dan memberikan pengertian agar berjualan sesuai aturan PPKM Darurat sembari memberikan sembako.
“Saya minta maaf harus ada pembatasan aktivitas masyarakat. Ini situasi sulit. Bantuan ini juga tidak seberapa, dan tidak bisa menggantikan apa yang didapat seperti sebelum penerapan PPKM Darurat,” kata Ipuk.
Ia menuturkan, bantuan sembako juga kembali disalurkan kepada pelaku seni, wisata, pengemudi angkutan kota, ojek online, penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan secara umum, pada pekan depan. Bantuan itu dari Pemkab Banyuwangi dan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Klinik Rapid Test Abal-abal Menjamur di Banyuwangi, Satgas Akhirnya Turun Menertibkan
Bupati Ipuk juga menginisiasi gerakan memborong dagangan warung kecil/pedagang keliling/PKL yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.
Dijelaskannya, gerakan belanja tiap hari oleh PNS tersebut akan melengkapi bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL yang sedang disiapkan.
”Bantuan untuk pelaku usaha ultra mikro itu Insya Allah minggu depan cair, karena pendataan sudah hampir final. Nanti setiap PKL/warung kecil akan menerima Insya Allah Rp300.000 per pelaku usaha, insyaAllah menjangkau ribuan orang,” ujar Ipuk.
”Semoga ini bisa sedikit membantu. Ada PNS yang kompak membantu para pelaku usaha kecil informal, sehingga dagangan mereka laku dan bisa semakin menaati aturan jam operasional selama PPKM Darurat ini,” imbuh Ipuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM