SuaraMalang.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menginstruksikan petugas penegakan PPKM Darurat tidak berlaku kasar. Namun, lebih mengedepankan tindakan persuasif.
Bupati Ipuk juga telah menyampaikan hal itu kepada seluruh camat dan OPD. Supaya dalam setiap penegakan aturan PPKM darurat lebih humanis.
“Saya telah intruksikan kepada seluruh camat dan OPD-OPD agar dalam setiap pemantauan PPKM Darurat wajib dilakukan secara humanis, persuasif, dengan senyum, dengan sapa, jangan marah-marah,” katanya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Minggu (18/7/2021).
Sebelumnya, Bupati Ipuk melakukan pemantauan penegakan PPKM darurat di Kecamatan Bangorejo, Siliragung, dan sekitarnya, didampingi kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan kecamatan setempat.
Warga yang terlihat tidak bermasker dan berkerumun di tempat penjualan makanan-minuman diminta dengan hormat untuk segera pulang. Mereka juga diberi fasilitas swab antigen gratis di lokasi.
Hasilnya, satu dari 17 orang yang dilakukan swab positif, dan langsung bersangkutan diarahkan untuk isolasi mandiri serta dikontrol puskemas setempat.
Kepada para pemilik warung, Ipuk meminta maaf dan memberikan pengertian agar berjualan sesuai aturan PPKM Darurat sembari memberikan sembako.
“Saya minta maaf harus ada pembatasan aktivitas masyarakat. Ini situasi sulit. Bantuan ini juga tidak seberapa, dan tidak bisa menggantikan apa yang didapat seperti sebelum penerapan PPKM Darurat,” kata Ipuk.
Ia menuturkan, bantuan sembako juga kembali disalurkan kepada pelaku seni, wisata, pengemudi angkutan kota, ojek online, penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan secara umum, pada pekan depan. Bantuan itu dari Pemkab Banyuwangi dan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Klinik Rapid Test Abal-abal Menjamur di Banyuwangi, Satgas Akhirnya Turun Menertibkan
Bupati Ipuk juga menginisiasi gerakan memborong dagangan warung kecil/pedagang keliling/PKL yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.
Dijelaskannya, gerakan belanja tiap hari oleh PNS tersebut akan melengkapi bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL yang sedang disiapkan.
”Bantuan untuk pelaku usaha ultra mikro itu Insya Allah minggu depan cair, karena pendataan sudah hampir final. Nanti setiap PKL/warung kecil akan menerima Insya Allah Rp300.000 per pelaku usaha, insyaAllah menjangkau ribuan orang,” ujar Ipuk.
”Semoga ini bisa sedikit membantu. Ada PNS yang kompak membantu para pelaku usaha kecil informal, sehingga dagangan mereka laku dan bisa semakin menaati aturan jam operasional selama PPKM Darurat ini,” imbuh Ipuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman