SuaraMalang.id - Masih tingginya kasus Covid-19 di Kota Malang, membuat ketersediaan tabung oksigen menjadi langka. Kekosongan tabung gas terjadi sejak beberapa waktu terakhir. Meski demikian, untuk isi ulang oksigen masih tersedia.
Ada beberapa tempat di Malang Raya yang menyediakan layanan isi ulang oksigen. Berikut ini daftar lokasi isi ulang tabung oksigen di Malang:
1. Wirantono Gas
Alamat: Jalan Aris Munandar no.27 Malang
Telp: 0341 326788/0341 353023
2. ERCO Gas (24 Jam & antar jemput tabung)
Alamat: Bumi mondoroko blok GO III no 75
Telp: 081234101059
3. AR Gas Oksigen Kepanjen
Baca Juga: Mobilitas Warga di Kabupaten Malang Turun 40 Persen Akibat PPKM Darurat
Alamat: Jalan Adisetia Kav.B5, RT 4/RW 1, Ardirejo, Kepanjen
Telp: 085335660488
4. Carolina Perdana
Alamat: Ruko Griyashanta D 334, Jalan Soekarno Hatta, Jatimulyo,Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
Telp: 081333520121
5. Depo isi ulang oksigen
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif