SuaraMalang.id - Publik dihebohkan informasi perpanjangan PPKM Darurat hingga Agustus 2021. Hal itu merujuk surat telegram Kapolda Jatim yang beredar di sejumlah WAG (WhatsApp Group).
Dalam keterangan unggahan foto disertakan penjelasan bahwa PPKM darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dengan mencantumkan link dari https://humas.polri.go.id/2021/07/13/pemberlakuan-ppkm-darurat-diperpanjang-3juli-hingga-2-agustus-2021. Namun link yang disertakan tidak dapat diakses.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, bahwa Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru. Operasi itu berlangsung selama 31 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021
Dijelaskannya, durasi Operasi Aman Nusa II berbeda dengan PPKM darurat.
Baca Juga: Penyebar Pesan Berantai Ajak Demo Menentang PPKM Darurat Diburu Polisi
"Kalau yang ini (Operasi Aman Nusa II) terkait operasi kepolisian yang satu bulan, PPKM Darurat kan dari Inmedagri, nah kalau tanggal 20 kan batas akhir PPKM darurat," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Rabu (14/7/2021).
Ia melanjutkan, terkait PPKM darurat diperpanjang atau tidak, hal itu masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Meski PPKM Darurat sudah berakhir 20 Juli 2021, menurutnya, Operasi Aman Nusa II Semeru tetap akan berjalan.
"Kalau ini (PPKM Darurat) nanti mau dilanjutkan atau tidak kita masih tunggu dari hasil analisa dari pemerintah," terangnya.
Gatot kembali menegaskan PPKM Darurat dengan Operasi Aman Nusa II Semeru berbeda.
"Beda PPKM Darurat dengan operasi kepolisian Aman Nusa II meskipun tugasnya sama. Penanganan Covid juga," jelas Gatot.
Baca Juga: Kebijakan PPKM Darurat Lagi, Tepatkah?
Ia menambahkan, Operasi Aman Nusa II tidak ada jam malam, namun masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi ketentuan PPKM.
"Kalau memang jam 20.00 tidak ada kegiatan ya tidak ada kegiatan. Berarti beberapa kriteria yang ada di esensial maupun non esensial atau kritikal itu yang harus dipatuhi tujuannya untuk memutus mata rantai Covid-19," tutup kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, soal Operasi Aman Nusa II Semeru.
Berita Terkait
-
Polisi di Tragedi Kanjuruhan Dapat Jabatan Baru, Eks Kapolda Jatim Nico Afinta Dilantik jadi Sekjen Kemenkumham
-
Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy
-
Tes Urine Positif, Iptu Sukoyo Pakai Narkoba Jenis Apa? Begini Penjelasan Polres Blitar
-
Pesulap Merah Sindir Gus Samsudin: Belum Lebaran Udah Pakai Baju Lebaran Duluan
-
Menohok! Ini Isi Tulisan Karangan Bunga Pesulap Merah Usai Gus Samsudin Ditahan
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya