SuaraMalang.id - Salah satu hakim yang menangani kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor meninggal dunia karena positif Covid-19. Namanya Hakim Suryaman.
Dalam kasus itu, Suryaman merupakan salah satu hakim yang memvonis 4 tahun penjara bagi Rizieq. Vonis itu tentu membuat geram para pendukungnya.
Belakangan, meninggalnya Suryaman ini 'digoreng' sedemikian rupa oleh pendukung Rizieq Shihab, salah satunya Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Profesor Muesni Umar.
Moesni Umar, dalam persidangan kasus tes swab RS UMMI Habib Rizieq merupakan saksi ahli meringankan untuk Rizieq. Sepeninggal Suryaman, Moesni menulis cuitan begini.
"Hakim Suryaman SH yg vonis 4 thn penjara HRS meninggal. Sebagai saksi ahli kasus HRS RS Ummi, sy berhrp ybs sdh tobat. Hanya blm minta maaf ke HRS krn HRS dipenjara. Pengadilan akhirat akan dihadapi seperti kata HRS. Smg kita semua ambil pelajaran. Innalillahi wa inna ilahi rooji’uun," tulis Muesni Umar dalam cuitannya kemarin.
Nah cuitan Musni yang singgung soal tobatnya Hakim Suryaman ini direspons oleh akun tokoh cendikiawan NU, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir.
Gus Nadir meminta sebaiknya seorang yang meninggal itu cukup didoakan saja, enggak usah lah menyinggung soal tobatnya seseorang. Apalagi menurut kabar ada yang menyebutkan Hakim Suryaman meninggal akibat Covid-19.
"Yg wafat kita doakan. Itu akhlakul karimah. Apalagi kalau misalnya wafat kena covid, maka menurut hadits masuk kategori mati Syahid —lgs masuk surga tanpa pengadilan akherat," tulis Gus Nadir mengomentari cuitan Musni Umar.
Selanjutnya profesor pengajar hukum di kampus Australia ini menyinggung soal hakim kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa tahun lalu yang meninggal kena musibah kecelakaan.
Baca Juga: Wafat, Suryaman Hakim Kasus Swab Rizieq Shihab Dimakamkan di Cirebon
Dalam konteks ini, Gus Nadir mengajak orang meninggal janganlah didramatisir dengan diungkit masa lalunya, cukup didoakan saja. "Dulu ada hakim kasus Ahok yg wafat jadi korban musibah Lion Air. Kita doakan semuanya. Gak usah digoreng," kata Gus Nadir.
Salah satu hakim, Suryaman meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021. Suryaman adalah salah satu anggota majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI).
"Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021," demikian keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui akun Instagram @pn_jakartatimur, Minggu 11 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Wafat, Suryaman Hakim Kasus Swab Rizieq Shihab Dimakamkan di Cirebon
-
Suryaman, Hakim PN Jaktim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia
-
Suryaman, Hakim Habib Rizieq Meninggal Dunia
-
Ajukan Banding Kasus Swab RS UMMI, Rizieq Tidak Sertakan Bukti Baru
-
Bukan Habib Rizieq Shihab, Cocokologi Netizen Satrio Piningit itu Presiden Jokowi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas